Senin, 14 Oktober 2024

Akademisi USU Apresiasi Menpora Laporkan Dugaan Penyelewengan PON ke Kejagung dan Polri

Duga Munte - Jumat, 13 September 2024 18:47 WIB
182 view
Akademisi USU Apresiasi Menpora Laporkan Dugaan Penyelewengan PON ke Kejagung dan Polri
Ist/SNN
Roy Fachraby Ginting SH MKN
Medan (harianSIB com)

Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Roy Fachraby Ginting SH MKn menyambut gembira dan mengapresiasi Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo telah mengambil langkah hukum berkaitan dengan dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Nangru Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).


Hal itu disampaikannya melalui telepon menjawab Jurnalis SIB News Network (SNN), di Medan, Jumat (13/9/2024).


"Semoga langkah ini bisa menjawab berbagai dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan yang terjadi," sebutnya.

Baca Juga:

Roy Fachraby menilai langkah Menpora itu sudah benar dengan membuat laporan ke Kejaksaan Agung termasuk ke Bareskrim Polri, untuk mengungkap dugaan penyelewengan dan dugaan korupsi, agar masalahnya jadi jelas.


Roy menyinggung bahwa Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres nomor 24 tahun 2024.

Baca Juga:

"Karena itu, Menpora tentu perlu terus berkomunikasi dengan Kejagung dan Bareskrim berkaitan dengan kasus ini, agar bisa tuntas diselidiki berbagai dugaan pelanggaran yang berpotensi adanya korupsi hingga merugikan keuangan negara," katanya


Roy juga menyinggung berbagai keluhan dan kekurangan pada pelaksanaan PON XXI kali ini, dan itu sudah pasti bisa dijadikan bahan awal penyelidikan untuk pendampingan dan pelaporan agar pelaksanaan PON berjalan dengan lancar.


"Kita tentu menginginkan agar kegiatan PON ini menjadi kegiatan olah raga yang sukses serta bebas dari permainan dan penyalahgunaan serta korupsi," kata Roy Fachraby Ginting.


Menurutnya, Kejaksaan dan Polri sangat penting terus berkoordinasi dengan Kemenpora terkait dugaan penyelewengan tersebut.


"Tim Satgas dari Mabes Polri tentu perlu turun ke lokasi penyelenggaraan PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan atas laporan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan, sampai persoalan jelas dan dituntaskan dengan prinsip tidak tebang pilih," kata Roy Fachraby (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru