Senin, 07 Oktober 2024

Dihadiri 2000 Undangan, Mendagri Lantik 99 Anggota DPRD Sumut Periode 2024-2029

Firdaus Peranginangin - Selasa, 17 September 2024 13:52 WIB
312 view
Dihadiri 2000 Undangan, Mendagri Lantik 99 Anggota DPRD Sumut Periode 2024-2029
Foto: SNN/Firdaus Peranginangin
RESMIKAN: Mendagri melalui Ketua PT Medan, H Panusunan Harahap, secara resmi melantik 99 anggota DPRD Sumut 2024-2029, Selasa (17/9/2024), di ruang sidang paripurna DPRD Sumut.
Medan (harianSIB.com)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Ketua Pengadilan Tinggi Medan, H Panusunan Harahap, secara resmi melantik/meresmikan 99 anggota DPRD Sumut periode 2024-2029, Selasa (17/9/2024), di ruang sidang paripurna DPRD Sumut.


Seyogianya anggota DPRD Sumut ini diresmikan sebanyak 100 orang, tapi ada satu orang dari Partai Nasdem belum final, karena sedang dalam proses gugatan di PTUN Medan, yakni antara Aulia Rizki Agsa dan Mustafa Kamil Adam, sehingga pelantikan perwakilan dari Nasdem itu ditunda menunggu putusan hukum berkekuatan tetap.


Peresmian/pelantikan sekaligus pengambilan sumpah anggota dewan ini digelar melalui sidang paripurna istimewa DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Dewan periode 2019 - 2024, Sutarto, didampingi Wakil Ketua Rahmansyah Sibarani, Irham Buana Nasution, Harun Mustafa Nasution dan Misno Adisyah Putra.

Baca Juga:

Acara ini dihadiri Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho. Selain itu, juga terlihat hadir unsur Forkopimda Sumut, yakni Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Idianto, Ketua DPD Partai Golkar Sumut H Musa Rajekshah, mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Japorman Saragih.


Sidang paripurna pelantikan/peresmian anggota dewan kali ini merupakan yang terbanyak dihadiri undangan, yakni mencapai 2000 orang, terdiri dari massa Ormas/OKP, anggota parpol dan para pendukung/keluarga anggota dewan yang dilantik, sehingga ruang paripurna berlantai dua itu dipenuhi undangan.

Baca Juga:

Undangan juga penuh di ruang lobi gedung dewan, sehingga Sekwan DPRD Sumut terpaksa memasang 2 TV monitor, agar para keluarga anggota dewan maupun koleganya bisa menyaksikan acara pelantikan melalui layar TV tersebut.


Seusai dilakukan pelantikan/peresmian anggota dewan, pimpinan dewan periode 2019 - 2024 menyerahkan palu pimpinan dewan kepada pimpinan sementara DPRD Sumut periode 2024-2029, yakni Muhammad Rahmaddian Shah (Partai Golkar) dan Sutarto (PDI Perjuangan).


Kedua anggota dewan ini ditunjuk sebagai pimpinan dewan sementara, karena Partai Golkar memiliki kursi terbesar di DPRD Sumut, yakni 22 kursi. Disusul PDI Perjuangan sebanyak 21 kursi. Setelah menerima palu pimpinan dewan, keduanya langsung melanjutkan sidang paripurna dewan.


Muhammad Rahmaddian Shah, saat memimpin sidang paripurna perdana ini dalam sambutannya mengajak seluruh anggota dewan periode 2024 - 2029 untuk bekerja sama secara maksimal dengan Pemprov Sumut, dalam rangka membangun daerah ini.


"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sumut periode 2019 - 2024 yang telah banyak mengabdi untuk peningkatan pembangunan di daerah ini," ujar Rahmaddian sembari menambahkan, pihaknya selaku pimpinan dewan sementara akan bekerja maksimal, terutama dalam tugas awal untuk mengantarkan terpilihnya pimpinan dewan yang definitif.


Sementara itu, Mendagri dalam sambutannya disampaikan Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menekankan, DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah merupakan mitra sejajar dengan kepala daerah, sehingga sangat perlu bekerja sama untuk membangun daerah.


"Dewan perpanjangan tangan masyarakat, kedepankan aspirasi masyarakat," ujarnya, sembari menambahkan anggota dewan sebagai mitra kepala daerah, harus tetap cek and balance dengan pimpinan di daerah, sehingga terjalin kerja sama yang harmonis untuk kepentingan pembangunan daerah.


Menyinggung soal pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024, Mendagri minta anggota dewan agar memaksimalkan peran dan fungsi pengawasannya, agar pilkada berjalan sukses dan demokratis, serta terpilih kepala daerah sesuai keinginan masyarakat.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru