Jumat, 04 Oktober 2024

Erwin Siahaan Minta Anggota Dewan Baru Tetap Perjuangkan Lapangan Pekerjaan untuk Masyarakat Medan

Desra A Gurusinga - Selasa, 17 September 2024 16:30 WIB
152 view
Erwin Siahaan Minta Anggota Dewan Baru Tetap Perjuangkan Lapangan Pekerjaan untuk Masyarakat Medan
Foto SNN/Desra Gurusinga
Berikan : Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan didampingi Elvi Br Purba memberikan souvenir kepada warga yang hadir pada Sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2021 tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum, Senin sore (16/9/2024) di Gang Ginting Kelurahan Kwala Beka
Medan (harianSIB.com)
Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan berpesan kepada anggota dewan yang dilantik, agar tetap berjuang untuk mengusulkan ke Pemko Medan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) supaya meningkatkan kinerjanya dalam menyiapkan lapangan pekerjaan untuk masyarakat yang sekarang masih belum memiliki pekerjaan.

"Terutama kaum muda agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif. Hal itu menjadi pemicu banyaknya kejahatan di Kota Medan. Termasuk banyaknya penyalahgunaan Narkoba yang didominasi kaum muda," ujarnya saat melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2021 tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Tibum), Senin sore (16/9/2024) di Gang Ginting Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor yang dihadiri ratusan warga.

Semua itu hendaknya lebih diperhatikan penanganannya. Baik dari sisi pengamanannya, juga solusi untuk para pemuda dengan memberi mereka pelatihan dan lapangan pekerjaan agar tidak menjurus kepada tindak kriminal.

Baca Juga:

"Pemerintah juga lebih memperhatikan anak-anak muda sekarang yang payah mengembangkan bakatnya akibat tidak ada sarana. Bahkan parahnya, sejumlah pemuda ini lebih memilih menjadi begal di jalanan akibat tidak adanya sarana mereka berkreasi untuk mengembangkan bakatnya," ujar Politisi PSI itu.

Selain itu, Perda Tibum ini dibuat agar masyarakat bisa hidup tenang dan bisa beraktifitas dengan baik. Warga tidak saling mengganggu dan saling menjaga ketertiban dalam bertetangga. "Kalau ada warga yang memelihara hewan peliharaan, hendaknya dikurung. Jangan sampai mengganggu tetangga," ujarnya. (**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru