Sabtu, 05 Oktober 2024

Selama 1,5 Bulan, Polda Sumut Ungkap 578 Kasus dengan 713 Tersangka

Tumpal Manik - Selasa, 17 September 2024 21:00 WIB
229 view
Selama 1,5 Bulan, Polda Sumut Ungkap 578 Kasus dengan 713 Tersangka
(Foto SNN/ Tumpal Manik)
BERI PENJELASAN: Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberi penjelasan pada konfrensi pers terkait barang bukti narkoba di lapangan Mapolda Sumut, Selasa (17/9/2024) sore.
Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut menggelar konfrensi pers terkait barang bukti narkoba hasil pengungkapan dari 1 Agustus hingga 16 September 2024.
di lapangan Mapolda Sumut, Selasa (17/9/2024) sore.

Dalam paparan tesebut, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, didampingi Waka Polda Brigjen Pol Rony Samtana, Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Dir Narkoba, Kombes Yemi Mandagidalam sambutannya menyebut tidak akan main-main dalam menangani narkoba.

"Kami tidak main-main lagi dalam pemberantasan narkoba sebab kami didukung oleh semua, baik unsur Forkopimda, TNI, kejaksaan dan masyarakat," ujar Kapolda Sumut.

Baca Juga:

Menurutnya, dalam waktu 1,5 bulan, Polda Sumut telah mengungkap peredaran narkoba yang cukup besar.


Lebih dari satu bulan ini, Polda Sumut telah berhasil mengungkap 578 kasus dengan jumlah tersangka 713 dengan barang bukti sabu 175 kg kemudian ganja 218 kg dan ekstasi sebanyak 33.000 butir. Dengan pengungkapan tersebut bisa menyelamatkan 1,6 juta orang.

Baca Juga:

"Sampai denganSeptember ini telah diamankan narkoba sebanyak 600 kg. Terjadi pergeseran distribusi jaringan yang tadinya melalui pantai Sumatera berkembang kini melalui wilayah tengah, namun dalam hal ini Polda Sumut bersama TNI terus lakukan pendataan hukum," lanjut Irjen Wisnu.

Kapolda Sumut menegaskan, pihaknya baik di laut, darat dan bandara tetap melaksanakan penegakan hukum.


Hukuman yang akan diberikan kepada para pengedar sangat berat, sudah hampir 50 orang lebih dihukum mati. Polisi tidak ragu-ragumenindak keras para pelaku jaringan narkoba.

Lanjut Irjen Wisnu, kejahatan narkoba ini menjadi salah satu faktor utama terjadinya kejahatan lainnya. Dengan adanya upaya-upaya penindakan yang sangat keras dan kontiniu, terjadi penurunan tingkat kejahatan.

Ia berharapdoa dandukungan masyarakat untuk bisa memberantas jaringan narkoba.

"Sebanyak 610 tersangka dan 103-nya adalah tersangka pengguna nanti akan dilakukan upaya rehabilitasi sesuai dengan undang-undang," pungkasnya.

Selanjutnya Kapolda kemudian memusnahkan narkoba dengan memasukkannya ke incenerator. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru