Sabtu, 05 Oktober 2024

DPRD SU: Jangan Sembarangan Rekrut Tenaga Ahli Dewan Tanpa Pertimbangkan Status Pendidikannya

Firdaus Peranginangin - Jumat, 20 September 2024 17:26 WIB
279 view
DPRD SU: Jangan Sembarangan Rekrut Tenaga Ahli Dewan Tanpa Pertimbangkan Status Pendidikannya
Foto SNN/Firdaus
Yahdi Khoir Harahap.
Medan (harianSIB.com)

Anggota Fraksi PAN DPRD Sumut Yahdi Khoir Harahap mengingatkan Sekwan DPRD Sumut agar tidak sembarangan merekrut tenaga ahli dewan, tanpa mempertimbangkan status pendidikan atau jenjang kesarjanaannya. Tenaga ahli dewan harus memiliki kualifikasi pendidikan S3 (Doktoral) atau minimal S2 (Magister) yang sudah berpengalaman.


"Selama ini tenaga ahli pimpinan dan anggota dewan maupun di komisi, Banggar serta Bapemperda masih mayoritas S1, sehingga terkesan masih lemah dan tidak maksimal mendorong kinerja dewan," ujar Yahdi Khoir Harahap kepada wartawan, Jumat (20/9/2024) di DPRD Sumut.

Baca Juga:

Melihat fakta tersebut, tambah Yahdi, anggota dewan periode 2024-2029 ini dalam rapat pembekalan yang berlangsung selama dua hari di gedung dewan, mengusulkan kepada Sekwan, agar tenaga ahli direkrut lulusan S3 dan S2 dianggap memiliki jenjang pengetahuan yang mumpuni.


"Dengan pendidikan S3 dan S2 yang berpengalaman, diharapkan mampu mendorong dan memaksimalkan tugas anggota dewan, berkaitan dengan pembuatan hasil reses, pandangan fraksi atau komisi, bahkan masukan saat rapat dengan mitra kerja di komisi," kata Yahdi.

Baca Juga:

Yahdi mencontohkan, di Komisi D yang membidangi masalah infrastruktur, tenaga ahli bukan hanya paham, tetapi juga harus menguasai seluk-beluk persoalan untuk disampaikan kepada anggota dewan. Begitu juga di Komisi E yang meliputi masalah kesehatan, harus mengerti betul cara penyelesaian masalah.


"Dengan demikian, mitra-mitra kerja dari eksekutif tidak lagi memandang sebelah mata anggota dewan. Tidak seperti selama ini, kita dianggap asal ngomong dan bunyi atau terkesan diremehkan. Ini yang harus kita hindari di periode ini," tandas Yahdi sembari menambahkan, selama ini tenaga ahli yang diusulkan fraksi masih minim S2, sehingga banyak kelemahan.


Yahdi sendiri menyaksikan, ketika ikut memeriksa sebuah laporan yang dibuat tenaga ahli, masih banyak yang harus disempurnakan, baik penyusunan kata per kata dalam bahasa Indonesia. Sepertinya dewan menjadi dosen yang mengkoreksi tugas kerja mahasiswa.


Jika tenaga ahli nantinya lulusan S3 dan S2 yang berpengalaman, tambah Yahdi, bukan hanya diharapkan dapat menyusun ikhtiar, analisa, rumusan sebuah persoalan, tetapi juga memberikan usulan dan wawasan baru, guna menambah ilmu pengetahuan anggota dewan.


"Tenaga ahli itu harus mampu membaca situasi dan perkembangan masalah yang lagi trend, isu-isu dari luar harus dikuasai sehingga memberikan masukan kepada dewan sesuai bidang komisinya," katanya.


Menurut Yahdi, usulan dewan terkait status pendidikan tenaga ahli ini direspon positif oleh Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli dan akan menyahuti serta menindaklanjutinya, karena tenaga ahli ini merupakan penggerak peningkatan kinerja dewan juga.(**).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru