Rabu, 13 November 2024

Tuduhan Terhadap MP Dinilai Berlebihan

Leo Bastari Bukit - Selasa, 08 Oktober 2024 07:30 WIB
493 view
Tuduhan Terhadap MP Dinilai Berlebihan
Foto: Istimewa
Masinton Pasaribu
Medan (harianSIB.com)
Pengurus DPC PDI Perjuangan Tapanuli Tengah (Tapteng) inisial CNSS melaporkan MP dengan tuduhan melakukan pelecehan. Namun, DPD PDI Perjuangan Sumut menilai laporan ini sebagai tuduhan yang tidak berdasar dan bersifat hoak.

"Peristiwa yang terjadi hanyalah dialog internal antar kader partai, dihadiri oleh beberapa pimpinan DPD, saat Rakerdasus DPD PDI Perjuangan Sumut," kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Dr Aswan Jaya, Senin (7/10/2024).

Ia menambahkan bahwa dalam konteks organisasi, pembahasan dalam dialog adalah hal yang wajar, terutama mengingat situasi politik yang memanas, khususnya terkait Pilkada di Sumut dan Tapteng.

Aswan menjelaskan bahwa MP menegaskan pentingnya kesolidan seluruh kader partai di Tapteng dalam menghadapi Pilkada.

"MP meminta agar semua kader tegak lurus mengikuti keputusan partai, tidak boleh ada yang mendukung pasangan calon lain selain yang telah ditetapkan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," ujarnya.

Mengenai tuduhan bahwa MP menarik baju CNSS hingga lepas kancingnya, Aswan menegaskan bahwa laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta.

"MP hanya menegaskan bahwa kader yang tidak loyal terhadap partai harus 'melepas baju partai', sambil menunjuk gambar partai di baju CNSS. Saat itu, CNSS memang tidak mengancingkan bajunya dengan rapat, jadi tuduhan bahwa kancing bajunya copot adalah berlebihan," tegas Aswan.

Ketidakloyalan beberapa anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tapteng telah lama menjadi perhatian partai, terutama sejak penunjukan MP sebagai calon Bupati Tapteng.

Sejak saat itu, muncul upaya-upaya dari pihak-pihak yang ingin menjegal pencalonan MP, termasuk melalui tindakan-tindakan yang dilakukan KPU Tapteng dan kelompok yang pro status quo.

Setelah KPU RI memerintahkan penerimaan berkas pencalonan pasangan MP-Mahmud, berbagai upaya terus dilakukan untuk menjegal pencalonan tersebut. Isu SARA dan primordial juga sempat diangkat oleh pihak lawan, menyerang agama dan keyakinan MP.

Beberapa oknum kader PDI Perjuangan di Tapteng yang tidak loyal pada keputusan partai telah dinonaktifkan oleh DPP PDI Perjuangan. Hingga kini, empat anggota DPRD Tapteng dari Fraksi PDI Perjuangan diduga tidak menunjukkan loyalitas dan bahkan terlibat mendukung pasangan calon lain secara terbuka.

Laporan CNSS terhadap MP dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terbuka oleh oknum DPRD PDI Perjuangan Tapteng. Tim Hukum PDI Perjuangan berencana melaporkan balik pihak-pihak yang menyebarkan berita ini.

Tuduhan ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk mendiskreditkan pasangan calon MP-Mahmud yang memperjuangkan perubahan di Tapteng. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru