Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 03 Desember 2025

WALHI Sumut: Tujuh Perusahaan Diduga Jadi Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli

Rickson Pardosi - Kamis, 27 November 2025 16:03 WIB
577 view
WALHI Sumut: Tujuh Perusahaan Diduga Jadi Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli
Ist/SNN
Rianda Purba

1. Menghentikan Aktivitas Industri Ekstraktif di Ekosistem Batang Toru di antaranya: Mengevaluasi dan mencabut izin PT Agincourt Resources. Mengevaluasi dan menghentikan proyek PLTA Batang Toru (NSHE). Menutup dan mencabut izin PT Toba Pulp Lestari, termasuk praktik PKR. Menghentikan aktivitas keempat perusahaan lain yang disebut sebelumnya.

2. Menindak Tegas Pelaku Perusakan Lingkungan, termasuk tujuh perusahaan yang diindikasikan merusak hutan dan lahan di DAS Batang Toru.

3. Menetapkan Kebijakan Perlindungan Ekosistem Batang Toru melalui RTRW Kabupaten, Provinsi, dan Nasional secara terpadu.

4. Memastikan Kebutuhan Dasar Para Penyintas serta mengevaluasi wilayah rawan bencana untuk memitigasi kejadian serupa.

"Kami turut berduka atas bencana ekologis yang menimpa Sumatera Utara. Semoga para penyintas diberi kekuatan dan kebutuhan dasarnya segera terpenuhi. Kami tidak ingin bencana ini berulang. Negara harus bertindak dan menghukum para pelanggar, " ujar Rianda Purba.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lagu Tradisi Tapanuli Diiringi Perkusi Toraja
GEPKIN Tarutung Gelar KKR Kasih Melanda Tapanuli
Semarakkan HUT ke-73 TNI, Dandim 0212/TS Lepas Peserta Trabas Alam Tapanuli
13 - 17 Oktober 2018, Festival Tenun Nusantara di Tapanuli Utara
Gebyar PAUD 2018 Tapanuli Utara Diwarnai Berbagai Lomba
Pemberitaan Media Siber Masih Banyak Eksploitasi Konflik
komentar
beritaTerbaru