Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 03 Desember 2025

LBH Medan Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar sebagai Bencana Nasional

Rickson Pardosi - Senin, 01 Desember 2025 15:26 WIB
177 view
LBH Medan Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar sebagai Bencana Nasional
Ist/SNN
Irvan Saputra SH MH

Medan(harianSIB.com)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status darurat "Bencana Nasional" atas bencana banjir dan longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Hal itu ditegaskan Direktur LBH Medan Irvan Saputra, SH MH didampingi Sofyan Muis Gajah SH, Senin (1/12/2025) di Medan.

Dijelaskannya, penetapan bencana nasional itu sangat penting, agar fokus penanggulangan bencana juga menjadi kewajiban dan tanggungjawab pemerintah pusat.

Penetapan Bencana Bencana Nasional memberikan akses kewenangan kepada BNPB dan BPBD serta Pemerintah pusat untuk dapat mengerahkan SDM, peralatan, logistik hingga pengelolaan dan pertanggungjawaban pendanaan dan barang hingga komando untuk memerintahkan serta mengkoordinasikan instansi terkait guna memastikan penanggulangan bencana dengan cepat dan tepat guna menyelamatkan, mengevakuasi, memenuhi kebutuhan dasar dan memulihkan fungsi prasarana dan sarana vital yang rusak akibat bencana.

Baca Juga:
Bencana banjir di tiga Provinsi tersebut kata Irvan, menimbulkan dampak yang besar, seperti tingginya jumlah korban jiwa dan orang hilang, semakin meluasnya titik bencana, banyaknya Kabupaten/Kota yang terisolir, ribuan orang harus mengungsi dan kehilangan rumah, logistik yang kian menipis, langkanya ketersediaan bahan-bahan pokok, juga mahalnya harga BBM. Situasi bencana yang semakin parah tersebut direspon dengan minimnya kemampuan pemerintah daerah dalam menanggulangi bencana dengan cepat dan tepat.

Situasi tersebut kata Direktur LBH Medan, cukup alasan bagi Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status Bencana Nasional untuk kondisi yang terjadi di Sumatera dalam satu minggu terakhir.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LBH Medan: PP No 43 Tahun 2018 Picu Masyarakat Awasi Korupsi
LBH Medan : Sudah Mengarah ke Perbudakan Modern
Sejumlah Proyek Dana Desa di Tapteng Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum
LBH Medan : Dukung Kampanye Cerdas Tanpa Hoax dan SARA
LBH Medan: Tidak Masuk Akal Alasan Pembatalan Seleksi Calon Pegawai PDAM Tirtanadi
LBH Medan: Hindari Kasus Suap Menyuap Baiknya Ruangan Hakim Pintunya Dibuka
komentar
beritaTerbaru