Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 03 Desember 2025

LBH Medan Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar sebagai Bencana Nasional

Rickson Pardosi - Senin, 01 Desember 2025 15:26 WIB
175 view
LBH Medan Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar sebagai Bencana Nasional
Ist/SNN
Irvan Saputra SH MH

Sementara itu, aksi-aksi yang diduga penjarahan di beberapa toko kebutuhan pokok sudah terjadi, namun hingga hari ini Presiden cenderung lambat dan tidak responsif dalam menyikapi desakan untuk meningkatkan status Bencana Nasional.

Penetapan banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional sesuai dengan prinsip penanggulangan bencana yaitu cepat dan tepat dan harus menjadi prioritas adalah mandat dari UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanganan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu.

Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, jangan sampai lambatnya penanggulangan bencana yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera justru akan menambah lagi jumlah

korban.

LBH Medan juga mendesak pemerintah melakukan Moratorium Seluruh Izin Konsesi dikawasan Hutan Bencana longsor dan banjir.

Aparat Penegak Hukum dan Dirjen Gakkum LH harus bertindak cepat untuk segera lakukan upaya investigasi dan penegakkan hukum kepada korporasi perusak lingkungan maupun pihak atau kelompok yang selama ini melakukan aktivitas ilegal logging dan penambangan ilegal yang selama ini marak dan eksis di wilayah Sumatera.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LBH Medan: PP No 43 Tahun 2018 Picu Masyarakat Awasi Korupsi
LBH Medan : Sudah Mengarah ke Perbudakan Modern
Sejumlah Proyek Dana Desa di Tapteng Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum
LBH Medan : Dukung Kampanye Cerdas Tanpa Hoax dan SARA
LBH Medan: Tidak Masuk Akal Alasan Pembatalan Seleksi Calon Pegawai PDAM Tirtanadi
LBH Medan: Hindari Kasus Suap Menyuap Baiknya Ruangan Hakim Pintunya Dibuka
komentar
beritaTerbaru