Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 April 2026

Disdik Deliserdang Selesaikan Masalah Dugaan Penahanan Ijazah di MTs Percut Seituan

Jekson Turnip - Minggu, 08 Februari 2026 20:08 WIB
374 view
Disdik Deliserdang Selesaikan Masalah Dugaan Penahanan Ijazah di MTs Percut Seituan
Foto Dok/Diskominfostan Deliserdang
MEDIASI: Kadisdik Deliserdang, Suparno mediasi dugaan penahanan ijazah di Percut Seituan, Sabtu (7/2/2026).

Deliserdang(harianSIB.com)

Masalah dugaan penahanan ijazah milik Assifa Azzahra Lubis oleh Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Washliyah 19, Jalan Simpang 3, Nomor 330, Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, berakhir.

Selesainya masalah tersebut setelah dilakukan mediasi antara MTs Al Washliyah 19 Percut dengan orang tua Assifa, pemerintahan desa setempat, pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta Al Maksum, dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Deliserdang, Suparno SSos MSP, Sabtu (7/2/2026).

"Sudah dilakukan mediasi, dan pihak Al Washliyah Percut bersedia menyerahkan ijazah Assifa, dan orang tuanya akan menyelesaikan masalah administrasinya," jelas Kadis Pendidikan.

Baca Juga:
Dengan begitu, lanjut Kadis Pendidikan, Assifa bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) di sekolahnya. Assifa saat ini duduk di bangku kelas XII, SMA Swasta Al Maksum di JalanSatria, GangAl Maksum, Dusun XI, Percut Sei Tuan.

Kadis Pendidikan menerangkan, persoalan tersebut dilatarbelakangi adanya kesalahpahaman dalam proses administrasi penerimaan ijazah.

"Ada kesalahpahaman dalam proses penerimaan ijazah," ujar Suparno.

Kesalahpahaman yang terjadi, awalnya pihak SMA Swasta Al Maksum meminta ijazah siswi bersangkutan untuk keperluan pemberkasan dalam mengikuti UN.

Namun ternyata, ijazah Assifa masih di sekolah sebelumnya, yakni MTs Al Washliyah 19 Percut. Hal itu karena ada persoalan administrasi.

Dari sinilah kemudian muncul persoalan adanya dugaan penahanan ijazah Assifa oleh MTs Al Washliyah 19 Percut.

Setelah Dinas Pendidikan Deli Serdang turun tangan, persoalan itu pun bisa diselesaikan. "Kesalahpahaman nya di situ, dan sudah diselesaikan. Ijazahnya sudah diserahkan, dan orang tua siswa yang bersangkutan akan menyelesaikan persoalan administrasi ke MTs Al Washliyah. Siswi, Assifa tetap bisa ikut UN," papar Kadis Pendidikan.

Ditegaskan, kehadiran Dinas Pendidikan Deliserdang merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap masa depan peserta didik.(**).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru