Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 21 April 2026

RS di Medan Pastikan Tidak Terapkan WFH, Pelayanan Kesehatan Tetap Optimal

Leo Bastari Bukit - Kamis, 09 April 2026 15:46 WIB
284 view
RS di Medan Pastikan Tidak Terapkan WFH, Pelayanan Kesehatan Tetap Optimal
Foto SIB/Leo Bukit
RSU Haji Medan.

Medan(harianSIB.com)

Sejumlah rumah sakit di Kota Medan memastikan tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagaimana yang dianjurkan pemerintah melalui Surat Edaran terbaru Kementerian Ketenagakerjaan.

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Program Work From Home (WFH) dan optimalisasi pemanfaatan energi di tempat kerja.

Dalam edaran tersebut, pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau untuk menerapkan WFH selama satu hari kerja dalam satu minggu, sesuai dengan kondisi perusahaan.

Namun demikian, kebijakan tersebut dikecualikan bagi sektor esensial, termasuk layanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, tenaga medis, dan farmasi. Menanggapi hal itu, pihak RSU Haji Medan menegaskan tidak memberlakukan kebijakan WFH.

Baca Juga:
Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RSH Haji Medan drg Fitrady Ulianda Siregar MKes menyebut pelayanan kesehatan merupakan layanan esensial yang harus tetap berjalan.

"UPTD Khusus RSU Haji Medan tidak menerapkan kebijakan WFH, mengingat pelayanan kesehatan merupakan layanan esensial," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Terapkan WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Normal
Ini 5 Syarat Bagi Perusahaan yang Ingin Terapkan WFH
Mendagri Terbitkan Surat Edaran WFH untuk ASN di Pemerintah Daerah
WFH Swasta Diatur Menaker, Disesuaikan Kebutuhan Tiap Sektor Usaha
Berlaku 1 April, Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Tiap Jumat
WFH Setiap Jumat untuk ASN Mulai Diterapkan, Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Stabil
komentar
beritaTerbaru