Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 24 Mei 2026

LBH Medan: Blackout Rugikan Masyarakat, PLN Wajib Berikan Kompensasi

Rickson Pardosi - Minggu, 24 Mei 2026 20:21 WIB
120 view
LBH Medan: Blackout Rugikan Masyarakat, PLN Wajib Berikan Kompensasi
Foto: Dok/LBH Medan
Suasana kawasan jalanan di Kota Medan yang gelap gulita akibat blackout Sumatera pada Jumat (22/5/2026) malam.

Kebutuhan atas listrik merupakan bagian utama dari kehidupan rakyat yang secara nyata menopang beberapa hal, yaitu dari kebutuhan domestik rumah tangga, pekerjaan, Ibadah kesehatan, pendidikan dan lainnya.

Untuk itu, LBH Medan mendesak secara hukum PLN wajib memberikan kompensasi/ganti kerugian kepada jutaan pelanggan yang terdampak blackout sebagaimana amat Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyebutkan, konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.

Hak konsumen tersebut, kata dia, bersesuaian dengan amanat Pasal 29 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang tegas menyatakan jika konsumen berhak mendapat pelayanan yang baik dan mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Serta Pasal 6 jo 6A Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN yang secara tegas mewajibkan PLN Memberikan kompensasi atas buruknya mutu pelayanan kelistrikan yang menyebabkan lama ganguan dan jumlah ganggu yang menimbulkan kerugian terhadap pelanggan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemadaman terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 18.44 WIB. Pihak PLN menyebut padam listrik tersebut disebabkan cuaca buruk yang mengganggu jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kilovolt (kV) Muara Bungo-Sungai Rumbai di Jambi.

Akibatnya, 8,3 juta dari total 13,1 juta pelanggan di beberapa wilayah Sumatera mengalami pemadaman listrik.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Blackout Berpotensi Picu Volatilitas Harga Pangan
Bareskrim Polri Selidiki Penyebab "Blackout" di Sumatera
Medan Tetap Kondusif di Tengah Blackout, Polisi Kawal SPBU dan Titik Rawan
Forwakum: Pelanggan PLN Berhak Dapat Kompensasi Pasca Blackout
DPRD SU: Padamnya Listrik Secara Massal Bukti "Amburadulnya" PT PLN Jaga Stabilitas Listrik
Blackout Sumatera Dipicu Gangguan Transmisi di Jambi
komentar
beritaTerbaru