Terancam Denda Rp60 Miliar karena 20 Liter Pertalite, PH Minta Dirut Pertamina Ikut Bertanggung Jawab
Medan(harianSIB.com)Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeri
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan mendakwa seorang staf akuntansi CV TIO bernama Cindy (29), warga Jalan Terendam, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang mengakibatkan kerugian perusahaan mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (9/6/2026), JPU Rizkie Andriani Harahap menyebut terdakwa diduga melakukan perbuatannya sejak November 2024 hingga Januari 2026 dengan cara tidak menyetorkan sejumlah uang milik perusahaan yang diterimanya saat menjalankan tugas sebagai staf akuntansi.
"Terdakwa melakukan perbuatannya dalam kurun waktu November 2024 hingga Januari 2026 dengan cara tidak menyetorkan sejumlah uang milik perusahaan yang diterimanya dalam menjalankan tugas," ujar Rizkie Andriani Harahap di Ruang Cakra VIII PN Medan.
Dalam surat dakwaan disebutkan, uang yang diduga digelapkan berasal dari pelunasan acara pesta, uang panjar kegiatan event, serta setoran uang parkir Gedung Selecta yang seharusnya diserahkan kepada Direktur CV TIO.
Baca Juga:JPU menjelaskan, hasil audit internal perusahaan menemukan adanya selisih antara data riil dengan data yang diinput terdakwa. Temuan tersebut mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp2.003.946.900.
Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Eliyurita juga menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan. Setelah pemeriksaan saksi selesai, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan terdakwa.
Di hadapan majelis hakim, Cindy mengakui telah menggunakan uang perusahaan untuk membayar utang pinjaman online serta biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit.
Meski demikian, hingga persidangan berlangsung, terdakwa belum mencapai perdamaian dengan pihak perusahaan dan belum mengembalikan uang yang diduga telah digelapkannya.
Atas perbuatannya, terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), subsider Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Usai mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa, majelis hakim menunda persidangan hingga 22 Juni 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan.
"Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Senin (22/6/2026), dengan agenda pembacaan surat tuntutan," kata Eliyurita.(**)
Medan(harianSIB.com)Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeri
Medan(harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan mendakwa seorang staf akuntansi CV TIO bernama Cindy (29), warga Jalan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai menggelar patroli dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, kecerdasan intelektual saja tidak cukup untuk membentuk seorang jaksa yang i
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman penyakit zoonosis,
Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara menggelar
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya mitigasi ancaman Megathrust sebagai langkah antisipati
Rantauprapat(harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan, setiap daerah memiliki hak sekaligus kewajiban keuangan daerah. Hak tersebut dikel
Medan(harianSIB.com)Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen mendapat respons posi
Medan(harianSIB.com)Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Sulaiman Harahap melakukan kunjungan audiensi ke Kejaksaan T
Tebingtinggi(harianSIB.com)Pemerintah Kota Tebingtinggi terus memperkuat upaya menjaga stabilitas daerah dan mengantisipasi berbagai potensi