Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 17 Oktober 2026

PH Enda Simakasura Sebut Perubahan Pekerjaan Waterfront City Bukan Pelanggaran, Diatur dalam Adendum

Rido Sitompul - Jumat, 07 Agustus 2026 18:22 WIB
549 view
PH Enda Simakasura Sebut Perubahan Pekerjaan Waterfront City Bukan Pelanggaran, Diatur dalam Adendum
Foto Dok/Ist
Suasana sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022, di PN Medan, Jumat (7/8/2026).

"Memang ada satu Kopi Tao itu rekomendasi teknisnya tidak keluar karena apa? Itu karena ada di aliran sungai, aliran air, sehingga tidak bisa dibangun di sana. Nah, karena ada rekomendasi teknis itu, itulah yang membuat tidak terbangun," sebutnya.

Menurut Philipus, hal terpenting dari tidak terlaksananya pembangunan tersebut adalah tidak adanya anggaran yang kemudian digunakan untuk kepentingan lain secara melawan hukum.

"Tidak terbangunnya bangunan tersebut, tidak ada dana yang digunakan. Jadi bukan berarti ini bangunan harusnya ada, terus jadi tidak dibangun, terus dananya diambil. Tidak begitu. Jadi memang karena tidak terbangun maka dananya tidak digunakan," katanya.

Dalam perkara ini, Enda Simakasura Ketaren selaku PPK dari Kementerian PUPR dan Edwin Tresnan Nugraha selaku General Manager/Kepala Wilayah IV Medan PT Yodya Karya (Persero) didakwa terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Rabu (12/8/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi dari KSO. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Badiklat Kejaksaan RI dan BNSP Perkuat Kompetensi Jaksa Melalui Sertifikasi Profesional
PH Enda Ketaren Apresiasi Ketegasan Hakim Ungkap Fakta di Sidang Korupsi Waterfront City Samosir
Menang Prapid, Brigadir YML Batal Jadi Tersangka Kasus Bansos Dinsos Labusel
Kejati Sumut Bersama BPA Kejaksaan RI Gelar FGD Terkait Management Risiko
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah
komentar
beritaTerbaru