Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Empat Bulan Disidik, Kasus Lahan Tol Medan-Binjai Belum Ada Tersangka

Martohap Simarsoit - Selasa, 11 Agustus 2026 21:10 WIB
647 view
Empat Bulan Disidik, Kasus Lahan Tol Medan-Binjai Belum Ada Tersangka
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.

Medan(harianSIB.com)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) masih menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai Seksi I, II dan III sepanjang 25,441 kilometer.

Meski proses penyidikan telah berlangsung sejak April 2026, hingga Selasa (11/8/2026), belum ada penetapan tersangka dalam perkara dengan nilai anggaran tahun 2016 sebesar Rp1.170.440.000.000.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi SH MH membenarkan penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan di Bidang Pidana Khusus Kejati Sumut.

"Masih Dik (penyidikan), belum ada penetapan tersangka," sebut Rizaldi melalui pesan singkat, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga:
Saat ditanya mengenai belum adanya penetapan tersangka, Rizaldi mengatakan penyidik masih memeriksa banyak saksi, termasuk ahli.

"Masih banyak saksi-saksi yang harus dimintai keterangannya termasuk ahli," ujarnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
Kebut Penyidikan, Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani
Kasus Asahan Expo ke-73, Sejumlah Pejabat Pulangkan Uang Hasil Dugaan Korupsi
BPKP Sumut Keluarkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Kasus PAP di Binjai
Kasus Dugaan Korupsi Tugu Mejuah-Juah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
Walau Didera Kasus Dugaan Korupsi, Operasional IPA Martubung Berjalan Normal
komentar
beritaTerbaru