Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025

Siswa SD di Nias Diduga Ditolak Sekolah Gara-gara KK Belum Diperbaiki

Normalius Gori - Senin, 29 September 2025 22:06 WIB
3.199 view
Siswa SD di Nias Diduga Ditolak Sekolah Gara-gara KK Belum Diperbaiki
Foto: Dok/Warga
Robertus Halawa (kiri), orang tua DH (kanan), siswa SD yang ditolak masuk sekolah karena KK, Senin (29/9/2025).

Nias(harianSIB.com)

Seorang siswa SD Negeri 076085 Sindro Ndro, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, berinisial DH, gagal melanjutkan sekolah setelah diduga ditolak masuk kembali oleh pihak sekolah. Alasannya, dokumen Kartu Keluarga (KK) keluarganya belum diperbaiki.

Ayah siswa, Robertus Halawa, mengaku kecewa dengan keputusan sekolah yang menurutnya tidak konsisten. Kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Senin (29/9/2025), ia menuturkan bahwa anaknya sudah belajar di sekolah tersebut sejak Juli 2025. Namun, pada akhir Agustus, kepala sekolah meminta agar KK keluarga Halawa diperbaiki.

"Anak saya resmi diterima di SDN 076085 Sindro Ndro dan sudah ikut kegiatan belajar. Tapi kemudian kepala sekolah menelepon saya, meminta agar KK diperbaiki. Katanya, kalau sudah diperbaiki, anak saya boleh kembali sekolah," jelas Robertus.

Baca Juga:
Ia mengaku sudah menindaklanjuti permintaan itu. Bahkan pada Minggu (28/9/2025), Robertus mendatangi rumah kepala sekolah untuk menjelaskan bahwa KK masih dalam proses perbaikan. Namun, jawaban kepala sekolah justru membuatnya terkejut.

"Kepala sekolah bilang anak saya tidak bisa kembali sekolah karena data siswa sudah dikirim. Saya kecewa, karena sebelumnya saya diminta urus KK, tapi setelah saya urus malah tidak diterima. Padahal uang seragam Rp120 ribu sudah dibayar," ujarnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggaran Rp 1,6 Miliar Dinas PKP2LH Nias untuk Jasa Komunikasi, Air, dan Listrik Disorot, Ternyata Mayoritas untuk LPJU
Pertamina Patra Niaga Jaga Komitmen Penyaluran Energi Berkeadilan di SPBU BBM Satu Harga
Anggaran Mobil Dinas Rp5,5 M di Tengah Efisiensi, Pemkab Nias Utara Dikecam
Terapkan RJ, Kejari Gunungsitoli Selesaikan Perkara Tabrakan Mengakibatkan Luka Luka di Nias
Polres Nias Bongkar Peredaran Sabu di Bawolato, 13 Paket Diamankan
Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Pengembalian Uang Negara Rp 217 Juta dari Tersangka Korupsi di Nias Barat
komentar
beritaTerbaru