Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 November 2025

Spirit Memberantas Judi

- Jumat, 07 Februari 2014 11:10 WIB
495 view
 Spirit Memberantas Judi
KAPOLDASU dan Pangdam sepakat memberantas judi di Sumatera Utara. Bahkan Kapoldasu dan Pangdam bertekad   menindak siapa saja anggotanya yang membekingi segala jenis judi. Apakah janji Kapoldasu dan Pangdam itu bisa menekan perjudian di kalangan masyarakat kita yang sudah semakin parah? Apa upaya berkelanjutan yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan untuk memberantas penyakit masyarakat ini? Bukankah razia atau bentuk larangan hukum itu kadang tidak efektif dalam memberantas judi di tengah masyarakat?

Pernyataan Kapoldasu dan Pangdam memberikan sinyal atau pesan siapa saja aparat keamanan yang membeckingi judi akan diproses secara hukum. Memang Pangdam dan Kapoldasu tidak bisa menutup mata saat ini judi banyak yang dibackup oleh oknum aparat negara. Tidak jarang kita dengar ketika polisi menangkap para penjudi dari sebuah lokasi maka di lokasi itu muncul perlawanan pria “berambut cepak” berpakaian preman.

Bisa ditebak siapa mereka. Tidak mungkin masyarakat sipil berani melawan polisi apalagi dalam hal penegakan hukum (law enforcement). Maka bentrok dalam penggebrakan judi adalah hal biasa yang kita jumpai dimana aparat polisi dan aparat keamanan lainnya yang membeckingi judi terlibat kontak fisik. Masyarakat pun bingung melihat kok penggebrakan judi dihalang-halangi pihak tertentu.

Keresahan masyarakat ini nampaknya ditangkap oleh Kapoldasu dan Pangdam dimana ada saja aparat negara yang mendukung perjudian. Tentu sikap membekingi judi adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir oleh siapa saja. Siapa yang terlibat dalam mendukung judi maka harus ditindak karena judi akan merugikan masyarakat.

Saat  ini di Sumatera Utara banyak togel, atau sejenisnya yang beredar. Membeli togel ibarat membeli rokok di warung. Apa upaya untuk mencegah masyarakat terjun dalam judi tentu harus kita pikirkan. Masyarakatlah yang pada akhirnya yang dirugikan dari perjudian ini. Judi adalah penyakit sosial yang membuat karakter masyarakat kita  rusak  secara sistematis. Prinsip ingin cepat kaya tanpa bekerja merupakan mental masyarakat penjudi. Kalau sudah begini mental masyarakat sebuah bangsa, maka masyarakatnya akan jadi masyarakat yang bermental budak.

Kita tidak ingin melihat komunitas masyarakat  kita masyarakat yang bermental instan yang ingin mewujudkan sesuatu dengan gampang. Hidup ini adalah sebuah proses yang di dalamnya harus dipupuk semangat dan mental pekerja keras. Tidak ada kesuksesan tanpa kerja keras. Judi adalah sebuah upaya memperoleh kekayaan dengan cepat saji. Hal ini akan membuat masyarakat kita melakukan upaya apapun melalui judi dalam rangka menjadi orang kaya tanpa kerja.

Sebagai pengayom masyarakat, tentu Polri dan TNI tidak ingin karakter masyarakat kita rusak. Spirit membasmi segala bentuk judi dari Kapoldasu dan Pangdam harus kita lihat dari perspektif menyelamatkan masyarakat kita. Dalam logika ekonomi, judi hanya menguntungkan pihak tertentu dan merugikan masyarakat kita secara massal. Ada saja alasan bandar untuk membuat masyarakat kita terikat dengan judi.

Ketika Kapoldasu dan Pangdam punya komitmen menertibkan anggotanya yang jadi beking judi maka ini sangat positif bagi penegakan hukum di Sumut. Sumut adalah salah satu basis judi. Membersihkan masyarakat Sumut dari judi adalah harga yang tidak bisa ditawar. Judi sebagai penyakit masyarakat harus dikurangi, bahkan dilenyapkan dari Sumatera Utara. Mari mendukung langkah Kapoldasu dan Pangdam yang menginginkan judi dari Sumatera Utara segera hilang dari peredaran. (#)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru