Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 November 2025

Lembaga Survei di Pemilu 2014

- Selasa, 04 Maret 2014 10:39 WIB
1.014 view
 Lembaga  Survei di Pemilu 2014
SAAT ini 14 ada lembaga survei yang sudah mendaftar ke KPU untuk ikut berpartisipasi di pemilu 2014.Keikusertaan lembaga survei di pemilu 2014, apakah lebih banyak plusnya atau minusnya masih jadi pembahasan saat ini. Pengalaman di berbagai even Pilkada, lembaga survei seringkali mengumumkan pemenang duluan atau lebih cepat dari pengumuman KPU secara resmi.

 Memang akurasi lembaga survei dalam mengumumkan pemenang tidak bisa kita pungkiri. Dalam hitungan empat jam pasca penghitungan suara, lembaga survei mampu memprediksi pemenang dengan angka yang berbeda sedikit saja dengan hasil rekapitulasi resmi dari KPU sebagai lembaga yang paling berwenang dalam hal pengumuman pemenang.

Kembali kepada masalah seberapa pentingnya lembaga survei ikut serta dalam Pemilu 2014 memang sudah diatur dalam UU Pemilu. Bahkan lembaga survei dilarang melakukan pengumuman Pemilu dalam waktu tertentu, atau sebelum Pemilu dinyatakan selesai. Apakah aturan ini akan diikuti oleh lembaga survei, padahal lembaga survei sangat menginginkan perhitungan cepat. Masalahnya, apakah ada jaminan lembaga survei bisa memastikan datanya benar, sementara pengumunan hasil Pemilu melalui sampel masih rentan dengan berbagai kesalahan.

Untuk itu, KPU sebagai lembaga penanggung jawab dan pelaksana teknis Pemilu harus mampu memilih mana lembaga survei yang punya kualitas atau kapasitas. Akreditasi lembaga survei sangat penting. Kita tidak menginginkan lembaga survei melalui hasil pengumumannya membuat masyarakat bingung atau menjadi bagian dari masalah.

Pengalaman selama ini dalam menentukan elektabilitassi calon Presiden (Capres) ada lembaga survei merupakan survei pesanan. Bisa saja  tujuh lembaga survei mengumumkan hasil yang berbeda. Misalnya lembaga survei A mengatakan elektabilitas si X yang lebih tinggi, kemudian lembaga survei B mengatakan elektabilitas si C yang lebih tinggi. Perang lembaga survei dalam membentuk opini publik saat ini sudah tidak sehat. Karena survei merupakan pesanan si capres dalam rangka mendongkrak elektabilitasnya.

Namanya lembaga survei, seharusnya lembaga ini lebih mengedepankan etika atau kebenaran daripada materianlisme semata. Lembaga survei yang bekerja hanya karena faktor pesanan bisa saja menyesatkan masyarakat. Ini tidak kita inginkan bersama. Untuk itu KPU perlu mendorong lembaga survei bekerja dengan objektif dan mengedepankan informasi yang baik dan jujur dan lebih akurat agar informasi yang di dapat masyarakat benar-benar mendidik.

Saatnya KPU melakukan seleksi yang ketat kepada semua lembaga survei agar lembaga survei jangan membuat kegaduhan pada Pemilu 2014 ini. Boleh saja lembaga survei diikutkan pada Pemilu 2014 untuk memberikan informasi yang mendidik karena ini sangat penting sebagai masukan bagi KPU dan masyarakat. Hanya saja, bisakah lembaga survei jujur, objektif dalam bekerja, atau tanpa pesanan sehingga apa yang mereka lakukan seputar informasi Pemilu 2014 merupakan informasi yang lahir dari olahan fakta dan bukan olahan pesanan yang bisa saja dipesankan oleh pihak tertentu.

Kita pun mengharapkan informasi Pemilu itu cepat dan akurat agar kita bisa melakukan kontrol terhadap hasil pemilu 2014 ini. Dengan adanya masukan data yang lahir dari lembaga survei maka KPU bisa melakukan komparasi data dengan tujuan untuk mencegah hal -hal yang tidak diinginkan.(#)   

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru