Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 November 2025

Mengapresiasi Bupati Taput

- Rabu, 19 Maret 2014 09:59 WIB
516 view
 Mengapresiasi Bupati Taput
BUPATI Tapanuli Utara Torang Lumbantobing  patut kita apresiasi dengan sikapnya yang memberikan saran kepada pasangan SAURMA yang kalah dalam Pilkada Taput putaran kedua supaya jangan lagi menggugat ke Mahmakah Konstitusi. Apa yang dilakukan Bupati Taput ini merupakan pendidikan politik yang sangat bagus kepada masyarakat. Dengan demikian kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan akan semakin bagus. Pemerintah adalah pengayom yang bisa memberikan sesuatu yang bernilai kepada mereka.

Pilkada Taput sudah selesai, pasangan Nikson Nababan (NIKMAT) memperoleh suara   72.735 (52.65%), sedangkan pasangan Saur Lumbantobing dan Manerep Manalu (SAURMA) memperoleh suara 65.407 (47.35%). Sebagaimana  diberitakan berbagai media, pasangan SAURMA akan membawa masalah Pilkada Taput ke Mahkamah Konstitusi dengan tudingan berbagai kecurangan. Tetapi niat itu kembali dibatalkan setelah Bupati Taput menyarankan agar pasangan SAURMA jangan lagi membawa kasus ini ke MK dan dapat menerima hasil Pilkada. Sikap negarawan Bupati Taput ini tentu sebagai penyejuk di Tapanuli Utara.

Membawa Pilkada Taput ke MK merupakan langkah mundur. Terlepas adanya kelemahan pelaksanaan Pilkada, toh pada akhirnya hasilnya tetap sama. Bahkan pasangan yang membawa kasus ini ke MK akan makin dicibir masyarakat karena pasangan yang kalah merupakan bagian dari incumbent secara hubungan kekeluargaan, sekalipun Bupati mengatakan bahwa dia netral dalam Pilkada Taput. Kita pun mendukung hasil Pilkada Taput tetap seperti biasa dan dapat diterima oleh  yang kalah karena ini menyangkut nama  baik karakter masyarakat Batak Toba yang sangat menghargai orang. Persaudaraan lebih penting daripada proses politik Pilkada.

Di berbagai daerah, Pilkada sarat dengan gugat menggugat. Sekalipun sudah ada komitmen dari awal siap menang dan siap kalah, ternyata komitmen itu tetap tidak diingat. Bagi yang kalah mungkin hanya ada kata "curang, curang dan curang". Pasangan yang kalah jadi gelap mata. Akibatnya di berbagai Pilkada banyak masyarakat yang Golput dan tidak percaya lagi dengan Pilkada. Konsekuensinya secara nasional pun terjadi.

Menteri  Dalam Negeri bahkan merencanakan Pilkada Bupati/ Wali kota itu dikembalikan  ke DPRD dengan alasan  menghindarkan konflik, dan cost politik yang sangat tinggi. Ini merupakan kemunduran yang sangat besar. Tetapi harus kita terima hanya karena perilaku elite politik lokal yang menimbulkan masalah dengan memobilisasi massanya dan menggugat ke MK karena tidak puas.

Bertarung dalam dunia politik berarti siap kalah dan siap menang. Kemenangan  kompetitor kita dalam politik juga merupakan kemenangan saudara. Idealnya nilai politik seperti ini yang harus dilembagakan oleh semua kontestan. Dengan demikian nilai dan norma kemasyarakatan kita yang sarat dengan kearifan lokal dapat terjaga dengan baik.

Kita kembali salut dan pantas mengapresiasi sikap Bupati Taput yang menyarankan supaya Pilkada Taput jangan dibawa ke MK. Sikap itu patut terus dikembangkan. Siapapun bupati atau yang memimpin Taput adalah saudara kita juga. Jadi, tidak ada alasan yang logis dan kuat menggugat ke MK. Semua kita adalah saudara dan diikat oleh sebuah sistem budaya yang sangat agung. Budaya yang kita anut telah memberikan kita sebuah pondasi yang cukup kuat dalam membangun karakter sebagai individu dan komunitas masyarakat yang mau menghargai dan menghormati sesama.

 Jelasnya lagi, mari menerima hasil Pilkada Taput sebagai proses politik yang telah selesai dilakukan oleh rakyat. Bagi yang menang, ini adalah sebuah amanah. Berdosa bagi yang menang jika tidak melaksanakan amanah ini sebaik-baiknya. Bagi yang kalah, kekalahan adalah kemenangan yang tertunda. Membangun Taput bukan hanya harus jadi bupati/ wakil. Banyak cara untuk membangun Taput kalau kita mau berpartisipasi. Mari menerima hasil Pilkada Taput dengan lapang dada, iklas karena pasangan yang terpilih adalah saudara kita juga. Berangkat dari nilai persaudaraan inilah Bupati Taput menyarankan agar  hasil putaran kedua Pilkada Taput jangan lagi sampai ke meja MK. Terima kasih Bapak Bupati Taput.  (#) 

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 19 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru