25 Penyulih Pertanian Terima SK dan SP Kerja dari Pemkab Samosir


408 view
25 Penyulih Pertanian Terima SK dan SP Kerja dari Pemkab Samosir
Internet
Ilustrasi SK

Samosir (SIB)

Pemerintah Kabupaten Samosir menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Samosir dan Surat Perjanjian (SP) Kerja kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten Samosir, formasi penyuluh pertanian Tahun Anggaran 2020, Senin (22/2/2021), di lapangan Kantor Bupati Samosir Jalan Rianiate Pangururan.

Petikan Keputusan Bupati Samosir tersebut diserahkan Plh Bupati Samosir diwakili Asisten Administrasi Umum, Lemen Manurung kepada 11 orang golongan V dan 14 orang golongan IX.

Lemen Manurung berharap para P3K yang sudah menerima SK untuk mempelajari tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Augus Sinaga

menambahkan tujuan pelaksanaan penyerahan letikan SK Bupati Samosir dan Surat Perjanjian Kerja diharapkan terdapat perubahan dalam diri P3K, terutama dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi P3K, sehingga pelayanan kepada masyarakat yang diberikan akan lebih baik dan optimal, karena ASN merupakan penggerak birokrasi pemerintah. (*).

Penulis
: Marihot Simbolon
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com