49 Sepeda Motor "Dikandangkan" Hasil Razia Knalpot Blong dan Balap Liar di Pematangsiantar


358 view
49 Sepeda Motor "Dikandangkan" Hasil Razia Knalpot Blong dan Balap Liar di Pematangsiantar
Foto: SIB/Andomaraja Sitio
Dikandangkan : Kendaraan roda dua yang 'dikandangkan' di Polres Pematangsiantar, Senin (11/5/2020), hasil operasi petugas Satlantas dari pengendara yang terlibat balapan liar dan knalpot blong di  Pematangsiantar. 

Pematangsiantar (SIB)

Sebanyak 49 unit roda dua (sepeda motor) 'dikandangkan' di Polres Pematangsiantar. Kendaraan yang diamankan itu merupakan hasil razia petugas dari balapan liar dan knalpot blong di Pematangsiantar.

"Ada 49 sepeda motor kita amankan dari hasil operasi balap liar dan knalpot blong di Kota Pematangsiantar pada Sabtu (9/5/2020) malam lalu," ujar Kasatlantas Polres Pematangsiantar, AKP Muhammad Hasan saat dikonfirmasi hariansib.com via selulernya, Senin (11/5/2020) siang.

Diterangkan Hasan, operasi tersebut untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan pengendara, serta tidak terganggunya masyarakat dari kebisingan akibat aksi balapan liar dan knalpot blong di Pematangsiantar.

Hasan meminta orangtua mengawasi anak- anaknya saat berkendara, agar tidak mengotak-atik kendaraan dan saat keluar pada malam hari tidak terlibat balapan liar. (*)

Penulis
: Andomaraja Sitio
Editor
: Wilfred Manullang/Donna
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com