Akibat Covid-19, Sidang Majelis Sinode GBKP Sepakat Ditunda ke Tahun 2021


1.507 view
Akibat Covid-19, Sidang Majelis Sinode GBKP Sepakat Ditunda ke Tahun 2021
Foto Dok/Pdt Rehpelita Ginting STh MMin
Pdt Rehpelita Ginting STh MMin

Karo (SIB)

Sidang Majelis Sinode (SMS) Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) ke- 36 tahun 2020, sepakat ditunda akibat pandemi Covid-19. Moderamen GBKP memutuskan pelaksanaan SMS dapat dilakukan April 2021.

Hal itu dikatakan Sekretaris Umum Moderamen GBKP, Pdt Rehpelita Ginting STh MMin, Senin (31/8/2020), melalui WhatsApp.

Menurut Pdt Rehpelita, persiapan panitia untuk perhelatan sidang lima tahunan ini sudah matang.

"Panitia Sidang Sinode sudah bekerja sejak tahun 2019 untuk mempersiapkan pelaksanaan SMS yang seharusnya digelar April 2020 lalu. Namun akibat pandemi virus Covid-19, SMS harus ditunda untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut," ujar Pdt Rehpelita.

Ia menambahkan, Moderamen dan Panitia SMS bahkan pernah merencanakan SMS tetap dilakukan tahun 2020 secara virtual. Namun dengan pertimbangan fasilitas dan lainnya, dianggap pelaksanaan SMS secara virtual kurang maksimal. Akhirnya pelaksanaan SMS GBKP ke- 36 sesuai masukan Majelis Runggun dan Majelis Klasis, ditunda ke April 2021.

Sementara untuk sasaran pelayanan tahun 2021 tetap mengacu kepada draf Garis Besar Pelayanan (GBP) GBKP 2021-2025 yang seyogianya disahkan dalam Sidang Sinode 2020, yakni "Generasi Muda Menjadi Berkat". Intinya, walau SMS harus ditunda, namun pelayanan harus tetap berjalan.

"Surat penundaan SMS ke- 36 dan acuan sasaran pelayanan tahun 2021 sudah disampaikan ke seluruh Majelis Klasis untuk diteruskan ke seluruh wilayah pelayanan Majelis Runggun," katanya. (*)

Penulis
: Theopilus Sinulaki
Editor
: wilfred@hariansib.com/donna@hariansib.com
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com