Bawa Kabur Sepeda Motor, 2 Pelaku Dibekuk Polisi


749 view
Bawa Kabur Sepeda Motor, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Dok/Polsek Siantar Utara
DIAMANKAN : Dua pelaku pencurian sepeda motor inisial MSS dan AIN saat diamankan di Polsek Siantar Utara

Pematangsiantar (SIB)

Bawa kabur sepeda motor di teras rumah Zuliadi Sinambela (50), di Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (27/11/2020), dua pelaku pencurian inisial MSS (29) dan AIL (34) berhasil dibekuk polisi.

Informasi diperoleh, kedua pelaku dibekuk Reskrim Polsek Siantar Utara dengan kerja sama petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar.

"Keduanya kita amankan dari lokasi berbeda di Pematangsiantar dengan kerja sama petugas unit Jatanras Satreskrim baru baru ini," ujar Kapolsek Siantar Utara, AKP M Ritonga saat dikonfirmasi via selulernya, Rabu (3/2/2021).

Ia menerangkan penangkapan kedua pelakuberdasarkan bukti permulaan yang cukup, setelah korban melaporkan kehilangan sepeda sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam BK 6952 WAH ke Polsek Siantar Utara sesuai laporan polisi : LP / 02 / I / 2021 / SU / STR / Sek Str.Utara, tanggal 26 Januari 2021.

Dari hasil interogasi kepada petugas sambung Kapolsek, kedua tersangka mengakui melancarkan pencurian sepeda motor dari teras rumah korban di Jalan Singosari. Bahkan sepeda motor yang mereka curi telah dijualnya seharga Rp 2.500,000 kepada pria insial B.

"Jadi inisial B yang membeli sepeda motor itu yang disebut kedua tersangka masih kita buruh dan sudah ditetapkan DPO, karena melarikan diri saat kita lakukan pengembangan," katanya. (*)

Penulis
: Andomaraja Sitio
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com