Buang 1 Paket Sabu, Tukang Bangunan Diciduk Polisi


362 view
Buang 1 Paket Sabu, Tukang Bangunan Diciduk Polisi
Foto Dok/Tekab
PEMILIK SABU: Petugas Polsek Medan Baru mengapit tersangka kepemilikan 1 paket sabu berinisial MA di Mapolsek, Kamis (4/3/2021).

Medan (SIB)

Tekab Reskrim Polsek Medan Baru menciduk seorang tukang bangunan berinisial MA (28) warga Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang karena kedapatan membuang 1 paket sabu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/3) siang mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Setia Budi sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

"Informasi tersebut ditindaklanjuti anggota kita dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Sesampainya di Jalan Setia Budi, personil Tekab kita mencurigai seorang pria yang sedang berjalan kaki," ujarnya.

Petugas sambungnya, langsung menghampiri pria tersebut lalu mengamankannya. Saat tubuhnya digeledah, tersangka MA membuang sesuatu ke jalan. Petugas yang melihatnya memungut benda itu. Ternyata benda itu merupakan plastik klip berisi sabu. Tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan dari interogasi, tersangka yang berprofesi sebagai tukang bangunan itu mengaku membeli 1 paket sabu dari seseorang di Jalan Namo Gajah dengan harga Rp 50 ribu. Rencanaya tersangka akan menggunakan sabu seorang diri. Kasus ini masih kita kembangkan untuk membekuk pengedar narkobanya," pungkas Kanit.(*)

Penulis
: Roy Damanik
Editor
: Robert/Eva Rina P
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com