Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Siborongborong Razia Insindentil


394 view
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Siborongborong Razia Insindentil
Foto Dok/KPLP Lapas Siborongborong
Razia : Petugas Lapas Kelas II Siborongborong melakukan razia insedentil ke kamar warga binaan.

Tapanuli Utara (SIB)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Siborongborong berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya yang mungkin masuk di area Lapas Siborongborong.

"Deteksi dini dengan melakukan razia rutin dan razia bersifat insidentil yakni penggeledahan kamar dan blok hunian warga binaan," kata Kalapas M Pithra Jaya Saragih kepada SIB, Kamis (11/2/2021).

Pithra menjelaskan, dirinya bersama jajaran petugas tidak akan berdiam diri dengan berbagai kasus yang kerap terjadi yang melibatkan warga binaan. Biasanya warga binaan berupaya melakukan cara untuk mengelabui petugas demi memasukan barang terlarang. Seperti narkoba, senjata tajam dan alat komunikasi setelah masuk kemudian disembunyikan agar tidak diketahui petugas.

"Bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun dan aparat penegak hukum kepolisian, dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan dari dalam lapas," kata Pithra.

Lebih lanjut dijelaskannya, Lapas Siborongborong secara kelembagaan akan kooperatif dan tidak menghalangi proses hukum yang melibatkan warga binaan.

"Selain razia rutin dan insidentil, pencegahan juga dilakukan dengan cara sosialisasi bahaya narkoba, sosialisasi terkait hak dan kewajiban warga binaan serta pembekalan rohani dengan tujuan menekan gangguan keamanan dan ketertiban," kata Pithra. (*)

Penulis
: Bongsu Batara Sitompul
Editor
: Robert/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com