Medan (SIB)
Ketua Umum DPN (Dewan Pimpinan Nasional) FKPPN (Forum Komunikasi Pensiunan Perkebunan Nusantara) Drs HN Serta Ginting menemukan proyek PLTBS (Pembangkit Listrik Tandan Buah Segar) berbiaya ratusan miliar rupiah mangkrak alias sudah jadi besi tua di KEK (Kasawan Ekonomi Khusus) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Sehingga diduga telah terjadi kerugian negara dengan jumlah besar.
"Seperti diketahui, proyek raksasa yang rencananya menghasilkan tenaga listrik berkapasitas 2x3,5 MW ini dibangun sekitar tahun 2011, guna memenuhi kebutuhan listrik bagi 200 perusahaan yang melakukan investasi di kawasan itu. Tapi kini proyek yang digulirkan semasa Direktur PTPN III dijabat oleh Amri Siregar sudah menjadi besi tua," ujar Serta Ginting kepada wartawan, Rabu (20/1/2021), di Medan, seusai berkunjung ke KEK Sei Mangkei.
Ditambahkan Serta, dengan mangkraknya proyek tenaga listrik PLTBS yang rencana awal disebut-sebut bahannya dari ampas TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit ini tentu mengundang kekecewaan para investor di KEK Sei Mangkei, karena tidak bisa menghasilkan listrik.
Selain itu, tambah Serta, FKPPN juga sangat prihatin terhadap keberadaan KEK Sei Mangkei yang hingga kini hanya dua perusahaan yang berdiri dan bergabung di kawasan industri tersebut, yakni PT Unilever dan PT Industri Nabati Lestari (IBL). Padahal dulu digembar-gemborkan akan dihuni 200 investor dari berbagai macam produk, tapi nyatanya hanya bohong belaka.
Menyikapi hal itu, Serta Ginting menegaskan, FKPPN akan menjadikan kawasan Sei Mangkei sebagai agenda penting untuk diungkap kebenarannya ke publik, karena dianggap gagal memenuhi target yang selama ini digembar-gemborkan menjadi kawasan industri raksasa, apalagi lokasinya berdekatan dengan Pelabuhan Kuala Tanjung.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada mantan Dirut PTPN III Amri Siregar melalui WhatsApp menyarankan untuk mempertanyakan hal itu kepada pihak PTPN III, karena merekalah yang berkompeten terkait masalah itu. "Tentang hal itu, PTPN III yang berkompeten," katanya.
Sementara itu, Kabag Humas PTPN III Ari Filiano Harahap yang sudah seminggu di telepon dan di-WhatsApp, tapi baru Rabu (20/1/2021), dibalas dan diangkat telepon wartawan dan menyarankan sebaiknya konfirmasi ke PT Kindra (Kawasan Industri Nusantara) sebagai anak perusahaan PTPN III.
"Kalau masalah itu, konfirmasi saja ke PT Kindra bang, karena mereka yang menangani hal itu. Kita di PTPN III menangani masalah pembangunannya," ujar Ari sembari berjanji mengirimkan nomor telepon Humas PT Kindra. Tapi hingga kini belum mengirim nomor tersebut. (*)