Divhumas Polri Gelar Diskusi Penyelesaian Sengketa Informasi di Banda Aceh


607 view
Divhumas Polri Gelar Diskusi Penyelesaian Sengketa Informasi di Banda Aceh
SIB/Kasimsyah
Divhumas Polri bersama Kapolda Aceh menggelar kegiatan sengketa informasi publik bertempat di Hotel Ryadi Banda Aceh, Rabu (5/8/2020). 

Banda Aceh (SIB)

Divisi Humas Polri menggelar diskusi sengketa informasi dengan Komisi Informasi di wilayah Polda Aceh, di Kyriad Hotel, Banda Aceh, Rabu (5/8/2020).

Tim Divisi Humas Polri yang hadir diwakili Kabag Anev Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno, Kabag Yaninfodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Tjahyono Saputro, AKBP Trihastuti, dan 2 orang PNS Biro PID Divhumas Polri.

Diskusi penyelesaian sengketa informasi itu dibuka Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, dan dihadiri Irwasda Kombes Pol Marzuki Ali Basyah, sejumlah pejabat utama dan Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Aceh Yusran.

Diskusi itu diawali penerapan protokol kesehatan dan pembacaan ayat suci Alqur'an, kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa.

Kadiv Humas Polri dalam sambutan tertulisnya dibacakan Kabag Yaninfodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Tjahyono Saputro mengatakan, Polri sebagai badan publik selain bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Polri juga harus mampu menjamin kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya baik dalam memberi maupun menerima informasi.

Dikatakannya, Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik telah mengamanatkan badan publik termasuk Polri untuk memberikan layanan informasi, antara lain menyediakan, memberikan, menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya, baik secara berkala, serta merta, maupun setiap saat kepada masyarakat ataupun badan hukum yang membutuhkan informasi dengan prinsip mudah, cepat, dan murah. Apabila tidak dapat memberikan layanan informasi yang tepat maka akan berakibat pada terjadinya sengketa informasi.

Setelah itu Kabag Anev Biro PID Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno menyerahkan plakat dari Kadiv Humas kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada. (*)

Penulis
: Kasimsyah
Editor
: wilfred@hariansib.com/donna@hariansib.com
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com