Dua Terduga Pembongkar Kios Ponsel Dibekuk Polisi
289 view
DIAMANKAN : Tersangka ECL (28) dan AHN (35), diamankan petugas di Mapolsek Perbaungan, Sabtu (12/12/2020).
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Hak Jawab Sekda Tapanuli Utara Terkait "Ketua DPD PSI Taput Desak Kejatisu dan BPK RI Periksa dan Audit Penggunaan Dana PEN"
-
Nama Presiden Jokowi Berulang Disebut dalam Sidang MK
-
Peringatan Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib
-
Bawaslu Beberkan dalam Sidang MK, Sudah Tegur Akun Kemhan soal Cuit #PrabowoGibran
-
Yusril Sentil Mahfud dalam Sidang MK Usai Disebut 'Maha Guru Yusril'
-
KPU ke Tim Anies: Gibran Tak Disoal Andai AMIN Menang Pilpres