HUT ke-75 RI dan MA, PN Kisaran Terus Berbenah


354 view
HUT ke-75 RI dan MA, PN Kisaran Terus Berbenah
Foto SIB/Frangky
SUAPI :  Waki Ketua PN Kisaran Nelson Angkat  menyuapi Ketua PN Kisaran Ulina Marbun nasi tumpeng saat merayakan HUT ke-75 Kemerdekaan RI dan MA, di PN Kisaran, Rabu (19/8/2020).

Kisaran (SIB)

Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Kelas IB menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI dan Mahkamah Agung (MA), di Kantor PN Kisaran, Rabu (19/8/2020).

Di HUT ke-75 Kemerdekaan RI dan MA di masa pandemi Covid-19, PN Kisaran terus berbenah dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Ulina Marbun melalui Humas Miduk Sinaga kepada hariansib@com mengatakan, PN Kisaran Kelas IB salah satu pengadilan di wilayah Sumut yg menjadi sorotan pimpinan MA karena segudang prestasi yg diraih.

Jumlah perkara perdata dan pidana yang disidangkan setiap tahunnya 1400 perkara, namun dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

"Banyak kemajuan dan pencapaian yang dilakukan oleh PN Kisaran di ulang tahunnya yg ke-75 tahun. Prestasi juara I dan II se-Indonesia sudah pernah diraih dan bahkan sejak November 2019 sampai Juli 2020, PN Kisaran selalu konsisten di 5 besar dalam penanganan perkara yang cepat, sederhana dan biaya ringan tanpa mengabaikan hukum acaranya," ucapnya.

Dijelaskan Miduk, PN Kisaran melayani dua wilayah hukum yaitu Kabupaten Asahan dan Batubara. PN Kisaran satu-satunya pengadilan di Sumut yang mempunyai inovasi ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan personel yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

"Ruangan PTSP tersebut tersedia informasi pidana, perdata, hukum dan umum dan tidak kalah penting ada Duta E-Cort yaitu SITASYA (Silakan Tanya Saya) yang siap membantu memberikan informasi yang berkaitan dengan perkara perdata, baik E-Cort maupun E-Litigasi," jelasnya.

Lanjut Miduk, dampak Covid-19, membuat persidangan pidana sejak Maret 2020 sampai saat ini menggunakan media video conference. Dalam mengefisienkan waktu dan biaya, para pencari keadilan maupun advokat tidak perlu datang ke PN kisaran utk mendapaftarkan perkara perdatanya karena telah tersedia aplikasi http:// Ecourt. mahkamahagung.go.id.

Pada Januari 2020, MA melauncing persidangan E-Litigasi, maka PN Kisaran langsung mensosialisasikan inovasi tersebut yang disambut baik para advokad dan sejak tahun 2020 PN Kisaran sudah menyidangkan 30 berkas perkara perdata secara E-Litigasi.

Miduk juga menyampaikan, dalam pencapaian tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan dari ketua dan wakil ketua sebagai nahkoda di PN Kisaran yang mampu menyatukan visi dan misi dalam bingkai kebersamaan utk pelayanan masyarakat pencari keadilan dengan moto Bersama Pasti Bisa. (*)

Penulis
: Franky
Editor
: wilfred@hariansib.com/donna@hariansib.com
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com