KPUD Nias: Pemilu Ditunda, Dana Pilkada Tidak Bisa Diganggu


395 view
KPUD Nias: Pemilu Ditunda, Dana Pilkada Tidak Bisa Diganggu
Foto: SIB/Dok
Firman Mendrofa

Nias (SIB

Hingga saat ini KPUD Nias belum menerima salinan keputusan penundaan Pilkada sebagai imbas pandemi corona virus (Covid-19), sehingga penyelenggara akan terus fokus menjalankan tugas.

Ketua KPUD Nias, Firman Mendrofa kepada hariansib.com, Selasa (31/3/2020), mengatakan, belum ada keputusan penundaan Pilkada, hanya penundaan beberapa tahapan disebabkan wabah Covid-19 yang tidak memungkinkan untuk bekerja maksimal.

Terkait dana, biaya Pilkada Nias yang sebelumnya disetujui Rp 25 miliar akan tetap menjadi hak KPUD membiayai tahapan. "Kita sudah menerima tahap ke-2, tinggal sisanya," ujar Firman sembari mengatakan, dana KPUD tidak bisa diperuntukkan kepentingan lain meski ada penundaan pilkada.

Sementara, jika nantinya penyelenggara di tingkat kecamatan tidak bisa bekerja maksimal imbas Covid-19, maka pemberian honorer akan disesuaikan berdasarkan aturan berlaku. (*)

Penulis
: Riswan H Gultom
Editor
: Wilfred Manullang
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com