Kajati Sumut Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM


740 view
Kajati Sumut Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM
Foto : Dok/Penkum
TANDATANGANI : Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman(IBN) Wiswantanu menandatangani komitmen bersama mewujudkan pembangunan zona integritas WBK/WBBM di Kejati Sumut, Senin (5/4/2021).

Medan (harianSIB.com)


Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Ida Bagus Nyoman (IBN) Wiswantanu melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), di Aula Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Senin (5/4/2021), diikuti Kejari (Kejaksaan Negeri) dan Cabang Kejari (Cabjari) se- Sumut secara virtual.


Wiswantanu mengaku optimis para jaksa dan pegawai di jajaran wilayah kerja Kejati Sumut mempunyai komitmen bersama untuk mendapatkan predikat sebagai institusi yang benar-benar menjalankan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM).


"Semua sudah harus meninggalkan zona nyaman yang memicu terjadinya praktik penyimpangan kewewenangan. Untuk itu kita mesti mulai berbenah diri untuk satu tujuan mulia dengan penuh kesadaran akan jati diri Adhyaksa adalah abdi negara dan abdi masyarakat yang dalam kiprahnya bertugas menegakkan hukum dan ketertiban umum," kata Wiswantanu.


Dia mengingatkan sesungguhnya insan adhyaksa telah mengucapkan sumpah setia yang mengandung makna setiap insan Adhyaksa harus memiliki integritas yang tinggi untuk melaksanakansegala peraturan, menjunjung tinggi hukum, kebenaran dan keadilan, serta melaksanakan tugas secara sungguh- sungguh, obyektif, berani, jujur, adil dan professional.


"Sumpah yang telah diucapkan harus selalu diingat, karena sumpah adalah janji suci di hadapan Tuhan. Oleh karenanya sumpah merupakan alarm peringatan untuk selalu bersungguh-sungguh dalam bertugas dan janji suci untuk tidak melakukan penyimpangan. Saya mengajak seluruh jajaran di daerah hukum Kejati Sumut untukmelaksanakannya dengan sungguh-sungguh," katanya.


Menurut Kasi Penkum Kejati Sumanggar Siagian, acara pencanangan juga dilakukan secara daring oleh Kejari Medan dan Kejari Dairi dan diikuti Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, sekaligus pengarahan kepada seluruh insan Adhyaksa di Sumatera Utara.


Setelah pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM yang diikuti penandatanganan pakta integritas, Kajati Sumut didampingi Wakajati Sumut Agus Salim dan Asintel Dwi Setyo Budi Utomo meresmikan Adhyaksa Hall, perluasan kantor dan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di halaman depan kantor yang terpisah dari bangunan induk Kejati Sumut di Jalan AH Nasution/Jalan Karya Jasa Medan Johor.


Dalam acara itu, Wiswantanu mengatakan gedung PTSP menjadi salah satu komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumut.


Selain dihadiri Wakajati Agus Salim, para Asisten di antaranya Aspidsus M Syarifuddin, Koordinator juga undangan dari pimpinan bank BUMN di Medan serta pimpinan PTPN III.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masa Kajati Sumut Fachruddin Siregar beberapa tahun lalu juga telah pernah dilakukan pencanangan pembangunan zona integritras menuju WBK dan WBBM. ( *)

Penulis
: Martohap Simarsoit
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com