Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 613 Perkara
173 view
Dok/Kasintel Kejari Medan
MUSNAHKAN BARANG BUKTI : Suasana pemusnahan barang bukti perkara pidana berkekuatan hukum tetap, di halaman Kejari Medan, Selasa (1/12/2020).
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Terduga Pengedar Sabu di Pematang Bandar Simalungun Ditangkap
-
Wanita Kurir 400 Butir Ekstasi Ditangkap di Medan
-
Polsek Pinggir Bengkalis Tangkap Pengedar Narkoba
-
Granat Ingatkan Selebritas Tanpa Narkoba
-
Polsek Barumun Amankan Tiga Orang Terduga Pengedar Sabu
-
3 Pembeli Sabu Asal Serbelawan Simalungun Ditangkap