Kepala TPU Simalingkar B Sebut Tidak Ada Pemaksaan untuk Pasang Keramik


1.754 view
Kepala TPU Simalingkar B Sebut Tidak Ada Pemaksaan untuk Pasang Keramik
TPU Simalingkar B 

Medan (SIB)

Persoalan mahalnya biaya penguburan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Simalingkar B yang dipertanyakan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan saat rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) TA 2019, sudah lama berlangsung.

Bahkan, banyak warga yang protes dengan harga itu, namun tidak mendapat tanggapan dari pihak pengelola.

Beberapa warga yang pernah berurusan dengan pihak pengelola menyebutkan mereka pada umumnya keberatan dengan harga yang disampaikan ke keluarga saat penguburan.

Salah seorang warga, Sirait menyebut untuk harga penguburan lengkap sampai pasang keramik, bisa mencapai Rp.16 juta.

Harga itu dirasa sangat memberatkan, karena untuk pembuatan keramik kuburan paling banyak Rp.4 juta.

Namun kalau warga yang meminta untuk membuat keramik sendiri dengan model yang sama seperti dibuat di sana, tetap saja tidak diperbolehkan.

Hal senada disebutkan E Bukit yang menyebutkan disinyalir ada mafia buat keramik kuburan. Untuk satu makam, harus bayar Rp.15 juta. Juga kuburan Kristen dekat Simpang Melati, harganya sangat mahal dan infonya sudah penuh. Kalau ada kuburan keluarga boleh ditimpa dan upah gali Rp.2,5 juta. Lain lagi kalau buat keramiknya Rp.2,5 juta lagi. Jadi kalau kuburan timpa harus bayar Rp.5 juta.

Sementara itu, disebutkannya, kalau TPU di Simalingkar B, untuk satu kuburan dibandrol Rp.15-18 juta. Dana itu sudah termasuk upah gali dan membuat keramiknya.

Kepala TPU Simalingkar B, Hutabarat saat dihubungi via selularnya mengatakan saat ini lokasi pemakaman di Simalingkar B sudah habis tempat. Namun sebelumnya, pihaknya menetapkan biaya penguburan kalau hanya tanah saja seharga Rp.1,1 juta. Namun kalau untuk pemasangan keramik sampai selesai dikenakan biaya Rp.16-18 juta.

Hutabarat membantah pihaknya memaksa keluarga untuk membayar kuburan sampai dibuat keramiknya. Kalau keluarga mau buat keramik sendiri, harus modelnya sama dengan kuburan lainnya yang ada di TPU tersebut.

"Kalau mau dibuatkan keramiknya, memang harganya seperti itu dan itu biasa," ujarnya seraya menyebutkan harga itu sudah termasuk keramik, foto dan upah tukangnya.

Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M Husni saat dihubungi SIB menyebutkan, Pemko Medan hanya berurusan dengan Perda penguburan untuk tanah Rp.1,1 juta. “Kalau keramik tidak ada pemaksaan, kalau mau silahkan, kalau tidak pun, gak masalah. Sama seperti kuburan Islam di Simalingkar B, dibuat harganya Rp.1,25 juta dan tidak ada yang protes, pungkasnya. (*)

Penulis
: Desra Gurusinga
Editor
: Robert@hariansib.com
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com