Managemen Hairos Mohon ke Pemkab Deliserdang Untuk Beroperasi

-Satgas: Masih Dikaji untuk Sesuaikan Perbup 77

408 view
Managemen Hairos Mohon ke Pemkab Deliserdang Untuk Beroperasi
Foto dok/Sandra Dewi Situmorang
DIABADIKAN: Sekretaris Satgas Covid-19 Deliserdang Zainal A Hutagalung dan juru bicara Haris B Ginting serta pejabat lainnya diabadikan dengan managemen Hairos yang bermohon untuk pembukaan operasional di Lubukpakam, Kamis (12/11/2020).

Lubukpakam (SIB)

Juru bicara Satgas penanganan Covid-19 Deliserdang, Haris Binar Ginting membenarkan pihak managemen Hairos datang bermohon ke Pemkab Deliserdang untuk membuka operasional kolam renang. Pihak Pemkab disebut sudah menerima selama 10 hari permohonan dan akan mempertimbangkan karena Pemkab tidak ingin PHK terhadap ratusan pekerja di Hairos yang terletak di Kecamatan Pancurbatu.

"Kalau tutup terlalu lama bisa berdampak ke PHK. Karena bayar gajinya dari mana? Selain itu mereka juga kita tahu harus membayar kewajiban. Yang jelas kita sadar kalau pariwisata sebagai tempat menghilangkan stres dan kita juga tidak mau kalau korban covid ini bertambah karena rakyat kita sendiri," terang Haris Binar Ginting usai rapat kordinasi dengan managemen Hairos dan berbagai pihak di Posko Satgas Covid-19, Kantor Bupati, Lubukpakam, Kamis (12/11/2020).

Sementara Sekretaris Satgas Covid-19, Zainal Abidin Hutagalung menambahkan permohonan managemen Hairos masih dikaji. Sebab harus disesuaikan dengan adanya Perbup nomor 77 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Disebut pada saat ini pariwisata memang bisa untuk dibuka dengan ketentuan harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Untuk maksimal hanya bisa 50 persen jumlah pengunjungnya.

Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang setelah rapat Satgas juga mengatakan pihaknya bersama Satgas Deliserdang akan langsung terjun ke lokasi untuk meninjau bagaimana persiapan pihak managemen kolam. Setelah pihak managemen melengkapi apa yang disarankan baru kemudian diserahkan ke gubernur. Karena pada saat penutupan provinsilah yang melakukan sehingga perlu persetujuan gubenur.

"Pada dasarnya kita tidak bisa keberatan karena ada 350 orang karyawan di situ dan ini penduduk saya. Mereka juga butuh makan. Sudah beberapa bulan ditutup, kita sudah tahu seperti apa kondisi mereka ini. Intinya masih dikaji," terang Sandra.

Manager Hairos, Edi Saputra saat dihubungi melalui telepon seluler menjelaskan keinginan managemen dilatarbelakangi agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran. Secara keseluruhan tercatat ada sekitar 350 orang pekerja dan saat ini hanya tinggal 150 orang lagi yang masih aktif.

"200 orang lagi belum kita panggil lagi karena situasinya masih seperti ini. Kita bermohon untuk menghindari PHK karyawan ini lah. Ya mohon dukungannya jugalah," harap Edi.

Pertimbangan managemen lainya ialah soal kewajiban mereka dengan pihak perbankan. Sebab untuk satu bulan kewajiban mereka sama pihak bank sampai ratusan juta.

"Gimana mau bayar kalau tidak operasional. Rapat kita tadi disetujui untuk buka, asal mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Ya kita pasti akan persiapkan apa yang diminta pemerintah untuk lakukan 4 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan), serta membatasi jumlah pengunjung," terang Edi.

Terhitung sudah 40 hari lamanya kolam renang ditutup akibat diberikan sanksi karena melakukan pesta air di dalam kolam renang meskipun di tengah situasi pandemi.(*)

Penulis
: Jekson Turnip
Editor
: Robert@hariansib.com
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com