Pedagang dan Masyarakat Humbahas Jangan Timbun Bahan Pangan
787 view
IMBAUAN : Tim Satgas Pangan Humbahas menempelkan stiker imbauan bagi pedagang dan masyarakat untuk membatasi penjualan dan tidak melakukan penimbunan bahan pangan, Rabu (1/4/2020)
Tag:COVID-19covid 19HumbahasKetua Tim Satgas Pangan Humbahas Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP JH TariganTim Satgas Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)imbauanpenimbunan barangseruan Gubernur Sumut Nomor 184/TU/III/2020
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Meski Sudah Deklarasikan Maju dari Jalur Independen, Yunita Rebeka Marbun Daftar ke PDIP, Golkar dan PAN
-
Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Penambangan Batu Ilegal di Humbahas
-
Wabup Humbahas Kunjungi Anak Kurang Gizi di Desa Nagasaribu III Lintongnihuta
-
Pemerintah dan Aparat Hukum Diminta Tertibkan Tambang Batu Illegal di Humbahas
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Wabup Humbahas Sidak ke MPP dan RSUD Doloksanggul
-
111 Siswa SMP Kabupaten Humbahas Lulus Tes Akademik, 19 Lulus Seleksi Masuk SMA Unggulan