Pengecer Sabu Sabu Diringkus dari Desa Suka Mbayak


922 view
Pengecer Sabu Sabu Diringkus dari Desa Suka Mbayak
Foto SIB/b1
Pengecer sabu-sabu dan barang bukti saat diamankan di Mako Polres Tanah Karo, Selasa (30/3/2021).

Kabanjahe (SIB)

Personel Satres Narkoba Polres Karo meringkus pengecer narkotika jenis sabu, Gabriel Sutoyo Barus, warga Desa Suka Mbayak Kecamatan Tigapanah.

Kasatres Narkoba AKP Henry DB Tobing bersama KBO Iptu Hendrik Tarigan, Selasa (30/3/2021), menyebut penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu. Pelaku pengecer sabu sabu ini ditangkap dari depan sebuah tempat pangkas di Pasar Tigapanah Kecamatan Tigapanah.

Saat digeledah, dari pelaku ditemukan 1 (satu) paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan potongan kertas timah warna silver dalam lubang tempat spion sebelah kanan stang sepeda motornya. Kemudian ditemukan juga 7 paket plastik klip berisi sabu dan (1) satu buah sekop yang terbuat dari kertas di bawah tangki sepeda motor merk GL PRO milik pelaku. "Jadi total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket yang setelah ditimbang seluruhnya seberat netto 1,24 gram," katanya.

Setelah menemukan barang bukti, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo .(*)

Penulis
: Marlinto Sihotang
Editor
: bantors@hariansib.com
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com