Polsek Mardingding Amankan Terduga Pelaku Peyalahgunaan Nakoba


549 view
Polsek Mardingding Amankan Terduga Pelaku Peyalahgunaan Nakoba
dok/ Humas Polsek
AMANKAN: Tersangks ZS warga Aceh Tenggara berhasil diamankan , Minggu (19/5/2020) di Desa Mardingding Kecamatan Mardingding, Karo.

Tanah Karo (SIB)

Unit Reskrim Polsek Mardingding berhasil mengamankan ZS (39) warga Batumbulan Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara karena diduga kuat sebagai pelaku pengedar sabu, Selasa (19/5/2020) pukul 21.30 Wib di Desa Mardingding Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo tepatnya di depan Jambur Bukit Kadir.

Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan yang dikonfirmasi hariansib.com, Rabu (20/5/2020) membenarkan telah mengamankan ZS. Menurutnya, setelah menerima informasi, anggota Reskrim langsung terjun ke lokasi serta mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan badan, dan ditemukan dari pakaian dalam tersangka 1 bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu.

Secara rinci barang bukti yang ditemukan adalah 1 bungkus sabu dengan berat bruto 1.00 gram, 1 paket kecil seberat 0.37 gram, 12 plastik kecil bening kosong, 1 buah tas sandang warna hitam 1 buah sendok pipet plastik, 1 buah masker dan uang tunai Rp.400 ribu.

"Saat diinterogasi ZS mengaku sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mardingding guna proses lanjut," ujar Kapolsek (*)

Penulis
: Theopilus Sinulaki
Editor
: Robert/Bantors
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com