Polsek Medan Kota Amankan  14 Orang Terduga Pelaku Prostitusi Online


674 view
Polsek Medan Kota Amankan  14 Orang Terduga Pelaku Prostitusi Online
SIB/Roni Hutahaean
PERIKSA : Sebanyak 14 terduga  pelaku prostitusi online diperiksa di ruang penyidik Polsek Medan Kota, Minggu (3/4/2020) siang. 

Medan (SIB)

Polsek Medan Kota mengamankan sebanyak 14 orang terduga melakukan prostitusi online bukan pasangan suami istri di lokasi Jalan HM Joni Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota tepatnya di rumah Kos-kosan, Sabtu (2/5/2020) sekira pukul 23.40 WIB.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin kepada hariansib.com, Minggu (3/4/2020) siang di kantornya membenarkan diamankannya 14 terduga pelaku prostitusi online.

Kata Kanit Reskrim Iptu Yaqin, para pelaku diamankan menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi michat polisi kita. Disebutkan, di lokasi pelaku sering melakukan prostitusi online.

Petugas dipimpin, Iptu AE Rambe SH langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan 14 terduga pelaku prostitusi secara online yang bukan suami istri di sebuah rumah kos-kosan.

" Sebanyak 14 pelaku yang diamankan dibawa ke Mako Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut." tegas Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin.(*)

Penulis
: Roni Hutahaean ST
Editor
: Eva Rina P
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com