Relawan Trimedya Panjaitan Demo DPRD Labuhanbatu Protes Kinerja Anggota dari PDIP


575 view
Relawan Trimedya Panjaitan Demo  DPRD Labuhanbatu Protes Kinerja Anggota dari PDIP
Foto: Dok/Zainul
DEMONSTRASI: Sekelompok orang mengatasnaman Relawan Anggota DPR Trimedya Panjaitan, berunjukrasa di depan gedung DPRD Labuhanbatu Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Jumat (12/6/2020). Demonstran mengaku kecewa dan memprotes tindakan kader PDIP yang duduk di DPRD tersebut, diduga menyalahgunakan stempel Ketua DPRD. 

Rantauprapat (SIB)

Sekelompok orang mengatasnaman relawan anggota DPR Trimedya Panjaitan berunjukrasa di depan gedung DPRD Labuhanbatu Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Jumat (12/6/2020). Mereka mengaku kecewa dan memprotes kinerja dan tindakan kader PDIP di DPRD tersebut, yang diduga menyalahgunakan stempel Ketua DPRD.

“Kami masyarakat dan pengurus PDIP Desa Seisiarti Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu datang menyampaikan tuntutan kami kepada pimpinan DPRD Labuhanbatu tentang perbuatan anggota DPRD Labuhanbatu dari PDIP yang telah mencoreng nama baik partai, menggunakan stempel Ketua DPRD diduga untuk kepentingan pribadi,” kata kordinator aksi, Muhamnad Irfansyah menggunakan pengeras suara di depan Gedung DPRD.

Mereka juga membawa poster-poster dari karton berisi berbagai tulisan kekecewaan terhadap anggota DPRD dari PDIP dimaksud. Mereka juga membagi-bagikan brosur tuntutan terhadap oknum anggora DPRD dari PDIP dan ketua DPRD.

Demonstran juga menuntut agar Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu diganti, karena lemahnya kinerja dan diduga dapat diintervensi.

"Kami masyarakat Labuhanbatu meminta Kajati Sumut dan Jaksa Agung mencopot Kajari Labuhanbatu sekarang san mengganti dengan orang yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun," teriak mereka.

Demonstran meminta Ketua DPRD melalui MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) menindaklanjuti temuan tentang adanya surat dari DPRD atas nama oknum anggota DPRD dari PDIP, dengan nomor: 005/493/DPRD/2020 tanggal 21 April 2020, sifat penting, ditujukan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Labuhanbatu, ditandatangani anggota DPRD dari PDIP menggunakan stempel Ketua DPRD Labuhanbatu.

Ketua Komisi IV, Hariyanto ketika dikonfirmasi tentang adanya surat dari anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang duduk di Komisi IV, menyebut hal itu kesalahan yang dilakukan staf komisi, dan surat tersebut diantar ke bagian umum dan murni suatu kelalaian.

“Ada kesalahan. Namun itu dari staf saat mengantar ke bagian umum. Hari ini sudah buat pernyataan di bagaian umum mengakui kesalahannya. Murni kelalaian staf,” jawabnya melalui telepon selular.

Ketua DPRD Labuhanbatu, Hj Meika Riyanti Siregar saat dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui kejadian itu.

“Saya baru dengar, dan tidak tahu selama ini ada surat itu. Nanti saya pertanyakan ke bagaian umum,” sebutnya. (*)

Penulis
: Efran Simanjuntak
Editor
: Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com