Selama Operasi Patuh Toba, Satlantas Polres Pematangsiantar Tindak 332 Pelanggar Lalin


609 view
Selama Operasi Patuh Toba, Satlantas Polres Pematangsiantar Tindak 332 Pelanggar Lalin
Foto: SIB/Andomaraja Sitio
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan

Pematangsiantar (SIB)

Sebanyak 332 pelanggaran lalulintas (Lalin) ditindak Satlantas Polres Pematangsiantar selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba sejak dimulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Penindakan pelanggaran itu meliputi penilangan sebanyak 245 dan bentuk teguran 87 terhadap pengendara yang terjaring razia Operasi Patuh Toba 2020.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan saat dikonfirmasi hariansib.com via telepon selulernya, Kamis (6/8/2020).

Diterangkan Hasan, dari total pelanggaran lalulintas selama Operasi Patuh Toba 2020 itu ada sebanyak 245 dilakukan penilangan karena tidak melengkapi surat kendaraan termasuk penggunaan knalpot blong yang didominasi anak remaja. Sementara bentuk teguran sebanyak 87 bagi pengendara yang melawan arus lalulintas.

Namun untuk angka kecelakaan pada pelaksanaan operasi kali ini dari hasil di lapangan, ada lima kejadian lakalantas yang mengakibatkan korban 12 orang dengan kerugian material sebesar Rp 14 juta.

Masih kata dia, pelaksanaan operasi kali ini lebih mengedepankan pencegahan serta penyuluhan berkaitan wabah Covid-19." Jadi untuk penindakan pelanggaran lalulintas hanya sekitar 20% dan selebihnya pencegahan dan penyuluhan ketertiban berlalu-lintas selama menjalani adaptasi baru di tengah Covid-19," ujar Hasan. (*)

Penulis
: Andomaraja Sitio
Editor
: Robert@hariansib.com
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com