Setelah Lockdown 14 Hari, Inspektorat Pemkab Labuhanbatu Dibuka


399 view
Setelah Lockdown 14 Hari, Inspektorat Pemkab Labuhanbatu Dibuka
Dok/Aulia
Kantor Bupati Labuhanbatu  

Rantauprapat (SIB)

Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali dibuka setelah lockdown selama 2 pekan menyusul seorang pegawainya, aparat pengawas internal terkonfirmasi positif Covid-19. Para auditor/pengawas internal Pemkab yang berkantor di kompleks kantor bupati Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat itu sudah mulai beraktivitas.

"Alhamdulillah, baik. Hari ini sudah beraktifitas seperti biasa," kata Inspektur Pemkab Labuhanbatu, Ahlan Ritonga melalui WhatsApp menjawab konfirmasi SIB, Senin (5/10/2020).

Menurut laporan yang diterimanya, anggota APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) itu sudah sembuh dari Covid-19, setelah isolasi mandiri 14 hari di rumahnya di Medan.

"Katanya sudah sembuh. Cuma saya sarankan jangan masuk kantor dululah, biar bisa istirahat dan betul-betul steril dan aman," sebut Ahlan.

Selama kantor Inspektorat lockdown atau seluruh pegawai WFH (Work From Home/bekerja dari rumah) 14 hari, menurut inspektur, tidak ada auditor, anggota APIP atau staf lain yang dilaporkan tertular/terpapar Covid-19.

"Alhamdulillah, sampai saat ini nggak ada yang melapor sedang sakit," sebut inspektur berharap anggotanya yang terpapar segera pulih agar dapat bekerja kembali dan semua stafnya sehat serta terhindar dari virus corona, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sebelumnya, seorang auditor/anggota APIP Inspektorat Pemkab Labuhanbatu dikabarkan terpapar Covid-19. Kantor tersebut terpaksa di-lockdown selama 2 pekan. Staf yang masih CPNS itu bersama suami dan anak mengisolasi mandiri di rumahnya di Medan. Para auditor pun bekerja dari rumah (WFH) untuk menghindari penyebaran virus corona di kantor inspektorat tersebut dan lingkungan.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu, Attia Muchtar Hasibuan juga mengakui telah menerima laporan dari inspektorat.

"Laporannya, yang bersangkutan sekarang susah sembuh, dan setelah kantor itu lockdown selama 14 hari, sudah boleh dibuka untuk beraktivitas kembali seperti biasa," sebutnya. (*)

Penulis
: Efran Simanjuntak
Editor
: wilfred@hariansib.com/donna@hariansib.com
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com