Simpan Ganja di Jok Sepeda Motor, Buruh Bangunan Ditangkap


355 view
Simpan Ganja di Jok Sepeda Motor, Buruh Bangunan Ditangkap
Foto Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Seorang buruh bangunan asal Nagori Wonorejo berinisial MS (40) diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun, Minggu (31/1/2021) karena ketahuan menyimpang ganja di jok sepeda motornya.

Simalungun (SIB)

Seorang buruh bangunan asal Kampung 4, Nagori Wonorejo, Kecamatan, Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun berinisial MS (40) ditangkap Satres Narkoba Polres Simalungun, karena ketahuan menyimpan ganja di jok sepeda motornya.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Minggu (31/1/2021) menerangkan, tersangka ditangkap di Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

"Awalnya, petugas menerima informasi dari warga di aplikasi Horas Paten, bahwa di Nagori Pardomuan Nauli ada seorang laki-laki mengedar ganja. Kemudian petugas menindaklanjutinya, dan berhasil menangkap tersangka," terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, sambung Lukman, ditemukan di dalam jok sepeda motornya 1 bungkus kertas warna coklat ukuran sedang dan 10 bungkus kertas warna coklat ukuran kecil diduga berisi ganja dengan berat kotor 120,72 gram.

"Ketika diinterogasi, ia menerangkan, bahwa ganja tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang laki-laki di Kota Medan," ujarnya.

Setelah itu, tersangka dan barang bukti lain yaitu 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. (*)

Penulis
: Mey Hendika Girsang
Editor
: Robert/Eva Rina P
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com