Tabrakan dengan Mobil, Pengendara Sepeda Motor Luka Parah di Pematangsiantar


1.024 view
Tabrakan dengan Mobil, Pengendara Sepeda Motor Luka Parah di Pematangsiantar
Foto: Dok/Kasat Lantas Polres Pematangsiantar
Mobil Grand Max BK 9226 WA kontra sepeda motor Suzuki Fu BK 6618 VAD di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya depan rumah makan Karya Agung, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marihat, Minggu (15/11/2020). Insiden kecelakaan itu mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka parah dan dirawat di rumah sakit.

Pematangsiantar (SIB)

Kecelakaan lalu-lintas satu unit mobil barang jenis Daihatsu Grand Max BK 9226 WA dengan sepeda motor Suzuki FU BK 6618 VAD terjadi di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya depan rumah makan Karya Agung, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marihat, Minggu (15/11/2020).

Insiden kecelakaan itu, mengakibatkan pengendara sepeda motor Suzuki FU yang dikendarai Ilham Ghifari (21) warga Huta IV Desa Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun mengalami luka parah dan terpaksa dirawat di rumah sakit Tentara Pematangsiantar.

Sementara pengemudi mobil Grand Max, Andreas Fernando Hutajulu (27) dan temannya Pandapotan Butar-butar (40) yang keduanya tinggal di Jalan Rakkuta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba tidak mengalami luka. Namun kedua unit kendaraan, baik itu mobil Grand Max tampak bagian bodi depan ringsek dan sepeda motor rusak.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Muhammad Hasan saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu (15/11/2020), menyatakan, insiden kecelakaan satu unit mobil kontra sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja, mengakibatkan seorang terluka parah dan telah dirawat di rumah sakit.

Dijelaskan, dari hasil olah TKP petugas sebelum kecelakaan itu terjadi, awalnya sepeda motor dikendarai Ilham, datang dari arah Simpang Dua menuju ke arah Rindam. Saat bersamaan, mobil Grand Max dikemudikan Andreas dan temannya Pandapotan datang dari arah Rindam menuju Simpang Dua (arah berlawanan jurusan).

Penyebab kecelakaan itu sambung Hasan, akibat kelalaian pengemudi mobil saat mendahului kendaraan searah jurusannya tidak memberikan ruang gerak yang cukup, sehingga terjadi kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan jurusannya.

Diterangkan, kedua kendaraan sudah diamankan ke unit Lakalantas Polres Pematangsiantar." Sudah kita amankan barang bukti dua unit kendaraan. Sementara sopir mobil Grand Max telah dimintai keterangan oleh petugas dan pengendara sepeda motor yang terluka parah telah dirawat di rumah sakit," terang Hasan. (*)

Penulis
: Andomaraja Sitio
Editor
: Robert@hariansib.com /Eva Rina P
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com