Tak Terima TPP dan 4 Bulan Gaji, ASN dan Honorer Dinkes Medan Menangis


1.935 view
Tak Terima TPP dan 4 Bulan Gaji, ASN dan Honorer Dinkes Medan Menangis
Internet
Ilustrasi

Medan (SIB)


Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan mengeluhkan belum juga terealisasinya pencairan dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama 4 bulan.


Para tenaga honorer itu pun menangis saat menceritakan nasib mereka yang sudah 4 bulan belakangan tidak menerima gaji.


Kepada harianSIB.com, Rabu (7/4/2021), seorang ASN Dinkes Medan, AC (40) mengaku, dirinya dan ratusan ASN lainnya sangat menantikan pemberian dana TPP yang sudah 4 bulan belakangan belum dicairkan.


Dikatakan, selain menjadi salah satu harapan untuk membantu perekonomian dirinya dan keluarga pasca pandemi Covid-19, dana TPP itu dinilai sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri.


Meski mengakui belum cairnya dana TPP itu tidak mempengaruhi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, tapi mereka berharap Pemko Medan dapat segera merealisasikan pencairan dana TPP tersebut, agar segera dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan persiapan lebaran.

"Kami sangat menantikan pencairan TPP itu, karena keperluan menjelang puasa dan lebaran pasti akan sangat banyak. Tapi selain kami para ASN, lebih kasihan lagi para tenaga honorer yang sudah 4 bulan belum menerima gaji. Bagaimana mereka menutupi kebutuhan sehari-hari serta persiapan menjelang puasa dan lebaran nanti? Kasihanilah kami," ujarnya memelas.

Diwawancara terpisah, tenaga hononer yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya bersama ratusan tenaga honorer lain belum menerima gaji sejak Januari 2021. Diungkapkan, hal itu menyebabkan situasi perekonomian keluarganya semakin memprihatinkan, apalagi pasca pandemi Covid-19 yang sudah setahun lebih melanda.

"Gaji kami sebulan Rp2,5 juta, tapi kami terima setiap bulannya Rp2 juta. Sudah 4 bulan kami tidak terima gaji, tentunya uang Rp8 juta itu akan sangat berguna dan membantu sekali bagi kami," katanya sambil menangis.


Selain itu, ungkapnya, keadaan mereka diperparah karena surat keputusan (SK) perjanjian kontrak kerja yang belum juga keluar. Diakui, hal itu menimbulkan rasa was-was bagi mereka, karena biasanya SK tersebut sudah diperpanjang pada Maret setiap tahunnya.

"Tolong kasihani kami. Selama ini kami masih bisa tahan tidak terima gaji, tapi jelang puasa dan lebaran ini membuat kondisi kami semakin terpuruk. Kami tak tahu lagi dari mana mencari uang untuk punggahan nanti, menutupi kebutuhan sehari-hari saja sudah hutang ke mana-mana," katanya dengan mata berkaca-kaca. (*)

Penulis
: Roy Marisi Simorangkir
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com