Tersangkut Narkoba, 65 Tersangka Diringkus Polres Pematangsiantar


905 view
Tersangkut Narkoba, 65 Tersangka  Diringkus Polres Pematangsiantar
(Foto SIB/Andomaraja Sitio)
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar (tengah) menunjukkan barang bukti ganja didampingi Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba (kanan) saat memberi keterangan kepada wartawan di Polres Pematangsiantar, Jumat (19/3/2021).

Pematangsiantar (SIB)

Selama satu triwulan terhitung bulan Januari-Maret 2021, petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 41 kasus narkoba dengan melibatkan 65 tersangka yang diamankan


"Semua tersangka lelaki itu masuk kategori pengedar ditangkap petugas Satnarkoba awal Januari hingga pertengahan Maret 2021," ungkap Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar saat memberi keterangan kepada wartawan di Polres Pematangsiantar, Jumat (19/3/2021)


Ia menjelaskan, ke-65 tersangka itu diamankan dari delapan kecamatan di Pematangsiantar dengan status pekerjaan yakni wiraswasta 33 orang, pengangguran 21 orang, buruh 7 orang dan pelajar 4. Barang bukti yang disita dari 65 tersangka itu narkotika jenis sabu seberat 351,3 gram, ganja seberat 1944,9 gram dan ekstasi 52 butir.


Atas perbuatannya lanjut dia, para tersangka dikenakan pasal 114 dan 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.


Saat disinggung keterlibatan pelajar yang diamankan apakah status hukum tetap berjalan, Boy menerangkan prosesnya tetap jalan sesuai undang-undang dan itu nantinya itu diputuskan peradilan (*)

Penulis
: Andomaraja Sitio
Editor
: Wilfred/Eva Rina P
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com