Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Warga Keluhkan Ganti Rugi Tanah Pembangunan Jembatan Tano Ponggol

Redaksi - Kamis, 21 Januari 2021 19:10 WIB
1.264 view
Warga Keluhkan Ganti Rugi Tanah Pembangunan Jembatan Tano Ponggol
Foto SIB/Marihot Simbolon
Tim Persiapan : Tim Persiapan Pengadaan Lahan dan pihak Pemkab Samosir menyambangi beberapa warga yang rumahnya terdampak dan akan dibongkar, Rabu (20/1/2021) di Kelurahan Siogung Ogung Pangururan.
Samosir (SIB)
Kalangan masyarakat yang memiliki lahan terdampak pembangunan Jembatan Tano Ponggol, keluhkan nilai ganti rugi tanah karena harganya sama di semua titik dan tidak sesuai harga pasaran.

Selain menuai kontroversi akibat belum adanya penjelasan baku terhadap ukuran dan ganti rugi bangunan, proyek pembangunan Jembatan Tano Ponggol senilai Rp. 155 miliar yang dikerjakan PT Wijaya Karya,Tbk itu perlu disikapi dengan bijaksana oleh pemerintah.

Akibat beberapa persoalan ganti rugi bangunan, Tim Persiapan Pengadaan dari Pemkab Samosir turun menemui beberapa warga di Kelurahan Siogungogung, Kecamatan Pangururan.

Tim dipimpin Asisten Pemerintahan dan Tata Praja Setdakab Samosir, Mangihut Sinaga, kepada SIB, Rabu (20/1/2021) di Pangururan mengatakan, pihaknya langsung mendatangi rumah beberapa warga, terkait ganti rugi bangunan.

"Terkait ganti rugi bangunan yang dibongkar maupun terdampak, harus dijelaskan secara rinci kepada masyarakat, agar pemahaman warga tidak bias," kata dia.

Kepada masyarakat yang kediamannya akan dibongkar dan terdampak, ia menjelaskan akan datang lagi dan akan menyelesaikan masalahnya kasus per kasus dan melakukan pengukuran," jelas Mangihut.

Tim Persiapan Pengadaan Tanah dari Pemkab Samosir didampingi Camat Pangururan Bresman Simbolon, pihak panitia pengadaan lahan dan pelaksana proyek PT Wijaya Karya,Tbk menyambangi warga yang mempertanyakan kejelasan ganti rugi bangunan yang akan dibongkar dan terdampak.

Sementara itu seorang warga yang rumahnya akan dibongkar dan terdampak, Hotmida Malau kepada wartawan mengatakan perlu kajian terkait ganti rugi tanah yang disamakan di semua titik.

"Karena ada 3 daerah yang kena dampak pembangunan Jembatan Tano Ponggol, yakni Desa Parsaoran I, Kelurahan Siogungogung dan Kelurahan Pasar Pangururan," jelasnya.

Ia menegaskan, tentunya di lokasi itu berbeda harga tanah apalagi yang berada di persimpangan seperti Simpang Empat Jalan Gereja dan Jalan Pusuk Buhit Pangururan. "Ini kebijakan dari pemerintah perlu dievaluasi, agar masyarakat tidak merasa dibodohi," tegasnya.

Terkait harga tanah yang diseragamkan di semua titik pembangunan Jembatan Tano Ponggol, Kabag Hukum Setdakab Samosir, Lamhot Nainggolan menyebutkan bahwa kebijakan itu bukan kewenangan pemerintah daerah.

"Idealnya pasti tidak sama harga tanah di seluruh titik, tapi ini bukan kewenangan Pemkab Samosir," ujarnya.

Sampai saat ini, beberapa warga di seputaran proyek Pembangunan Jembatan Tano Ponggol, masih menunggu penjelasan dan kesimpulan ganti rugi aset mereka. Sementara pihak kontraktor telah memulai aktivitas di lokasi proyek. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru