692 ABK Alami Masalah di 115 Kapal Ikan China Sepanjang 2020


388 view
692 ABK Alami Masalah di 115 Kapal Ikan China Sepanjang 2020
Internet
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi 

Jakarta (SIB)

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan banyaknya permasalahan anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal perikanan. Retno mengatakan ada 692 ABK WNI yang mengalami masalah di 115 kapal ikan milik warga negara China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

"Untuk Januari-Desember 2020, 692 ABK mengalami permasalahan pada 115 kapal perikanan milik perusahaan atau warga negara RRT," kata Menlu Retno dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (26/1).

Retno mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah melakukan berbagai upaya menangani kasus ABK WNI tersebut. Mulai koordinasi bilateral dengan pemerintah China hingga koordinasi multilateral. "Secara bilateral misalnya komunikasi tingkat tinggi telah dilakukan secara intensif antara lain dengan Menlu RRT untuk penanganan ABK ini. Selain meminta penyelesaian kasus yang sedang dihadapi dengan segera, Indonesia juga meminta pemerintah RRT melakukan lebih ketat terhadap perusahaan kapal, terhadap situasi kerja para ABK, sehingga berbagai masalah tersebut tidak terulang lagi," ungkap Menlu Retno.

Menurut Retno, berbagai upaya yang telah dilakukan Kemlu telah berhasil. Ia mengungkapkan hingga Desember 2020, pemerintah telah memulangkan 589 ABK dari 98 kapal ikan. "Hingga Desember 2020 telah berhasil dipulangkan 589 ABK dari 98 kapal ikan, termasuk pemulangan secara langsung melalui jalur laut sejumlah 163 ABK," ucapnya.

Lebih lanjut Retno memaparkan sejumlah persoalan hak gaji ABK WNI telah diselesaikan. Bahkan Retno meminta Bareskrim Polri menindak tegas perusahaan kapal ikan yang telah melanggar peraturan.

"Hak gaji yang belum dibayar berangsur-angsur juga telah diselesaikan. Di hulu saya sendiri langsung bicara dengan Kabareskrim untuk melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang mengirim ABK yang melanggar, termasuk melakukan investigasi dugaan adanya kejahatan trafficking in person," jelasnya. (detikcom/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com