Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu ke Banjarmasin Diduga untuk Tahun Baru


394 view
Jakarta (SIB)- Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 12 kilogram sabu yang hendak diedarkan ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sabu tersebut dibawa seorang pemuda berinisial S (22).


"Pada 20 Desember, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin mendapat informasi akan ada kurir yang memasukkan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar ke wilayah Banjarmasin," kata Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani dalam keterangan tertulis, Minggu (30/12).


Berdasarkan informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan dan mengintai kegiatan tersangka S. Dalam masa pengintaian, S melakukan kegiatan bepergian ke Malang dan Lampung.


"Pada 22 Desember 2018, pelaku dari Banjarmasin ke Jawa, tepatnya Malang. Petugas sempat kehilangan jejak karena pelaku karena pelaku menggunakan KTP dengan identitas palsu guna mengelabui anggota di lapangan," terang Yazid.


Keesokan harinya, Minggu (23/12), polisi mendapatkan petunjuk keberadaan S di Sumatera. Namun belum ada titik terang di mana tepatnya S berada.

"Kami sebar tim, di Palembang hingga Bandar Lampung. Pada 24 Desember 2018, kami kembali mendapat informasi tersangka ada di Jalan Lintas Timur Sumatera Km 28, Natar, Branti Raya, Lampung Selatan," jelas Yazid.


Dia melanjutkan, akhirnya petugas menemukan S yang sedang membawa koper hitam dan melakukan penangkapan. Setelah digeledah, polisi mendapati 12 paket sabu yang masing-masing seberat 1 kilogram.


Yazid menuturkan 12 kilogram sabu tersebut diduga kuat berasal dari Malaysia. "Ini jaringan Malaysia-Lampung-Banjarmasin, diduga disebar untuk perayaan malam tahun baru 2019," imbuh dia. (detikcom/c)


Penulis
: admin
Editor
: admin
Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com