7,9 Juta Debitur Ajukan Restrukturisasi Kredit, Jumlahnya Rp 987 T
120 view
Foto: Rachman Haryanto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit di perbankan tembus Rp 987 triliun terhadap 7,9 juta debitur. Itu yang tercatat hingga 8 Februari 2021.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
5 Ruko di Medan Area Terbakar
-
Direktur PD Pasar Sidikalang Sampaikan Klarifikasi Atas Aksi HPPPS
-
Sejak September 2020, Produksi PTPN III Kebun Sisumut di Atas Target
-
Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2021
-
Waspada! Ada Penipu Ngaku Wabup Asahan Minta Rekening Pengurus Masjid
-
Shalat Tarawih di Masjid Agung Kondusif, Masjid Raya Rantauprapat Dijaga PBB