Banggar DPR RI Kunker ke Unit.Kerja Perwakilan Kemenkeu Sumut di Medan


1.574 view
Banggar DPR RI  Kunker ke Unit.Kerja Perwakilan Kemenkeu Sumut di Medan
Foto Humas Kemenkeusu
Banggar DPRŔI diwakili Muhidin MS terima plakat saat melakukan kunker di Perwakilan Kemenkeu Sumut, Rabu (15/3/2023).
Medan (harianSIB.com)

Badan Anggaran Dewan Perwaàkilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke unit kerja perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Sumatera Utara di Gedung Keuangan Negara (GKN) Jalan Diponègoro Medan, Rabu (15 /3/2023).


Banggar DPR RI melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut/KaKanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumut , Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut I, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumut ,Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumut dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut


Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said berharap, penerimaan sektor pajak di propinsi ini perlu ditingkatkan guna mendukung penerimaan negara secara nasional.


Sementara itu Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Alfirman mengungkapkan, keberadaan Kemenkeu di Sumut sangat strategis, terutama dalam memastikan implementasi APBN di Sumut berjalan dengan baik, khususnya dalam mengoptimalkan penerimaan dan belanja negara.

Luky menambahkan, pemerintah dari waktu ke waktu terus berupaya untuk memperbaiki sistem dan kinerja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), agar bisa memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung perekonomian daerah. “Kondisi perekonomian di Sumatera memberikan kontribusi 22,04%. Provinsi Sumut, Riau, dan Sumatera Selatan menopang perekonomian regional di Sumatera," ujarnya.


Pertumbuhan hingga akhir Desember kemarin memang cukup positif dan kondisi yang cukup baik ini dapat memberi keyakinan. kita untuk tahun 2023 menjaga momentum pertumbuhan. Di Sumatera sendiri kontribusi tersebut dihasilkan dari sektor pertanian. Selain itu, jumlah penduduk miskin di Sumut dan tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan.



Sementara itu dari sisi realisasi anggaran tahun 2022, pendapatan yang berhasil dihimpun sekitar 117%, belanja direalisasikan sebesar 98,94 %”, jelas Kaper Kemenkeu Provinsi Sumut/Kakanwil DJPb Provinsi Sumut Syaiful.


Kakanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi menyinggung Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Sumut tahun 2022 berhasil mencapai lebih dari Rp4 triliun dan cukup mendominasi capaian penerimaan Kanwil DJP Sumut I dan II pada tahun 2022. Ia mengatakan, komoditas menjadi satu bagian penting dalam menopang perekonomian per sektornya yaitu industri, perdagangan, dan pertanian.


Menyinggung target rencana penerimaan pajak tahun 2023 Rp 33,55 triliun, dengan rincian rencana Kanwil DJP Sumut I Rp26,05 triliun dan DJP Sumut II 7,5 triliun. Sedangkan strategi Bea Cukai dalam mencapai target penerimaan yakni melalui pengawasan dan penindakan di lapangan serta melalui penelitian dokumen dan program lainnya.


"Tantangan dan kendala yang sering ditemui di lapangan adanya pengusaha pengguna kepabeanan dan cukai berupa jasa eksportir dan/atau importir belum mewajibkan untuk menerapkan IT inventory yang dapat membantu pengawasan dan sistem aplikasi impor, ekspor dan cukai belum menyentuh dokumen pendukung cukai, impor dan/atau ekspor yang dimiliki pengguna jasa', ungkap Kakanwil DJBC Sumut Parjiya.


Kepala Perwakilan BI Sumut Doddy Zulverdi menyatakan, ekonomi Sumut memberi ketahanan yang cukup tinggi. Ekonomi bisa tumbuh lebih kuat ke depan disebabkan oleh kekuatan domestik yaitu konsumsi rumah tangga.



Menjawab persoalan tersebut, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut mengungkapkan harga komoditas internasional mempengaruhi penerimaan bea masuk dan bea keluar. Penerimaan bea dan cukai cenderung mengalami penurunan, hal ini disebabkan karena saat ini harga referensi Crude Palm Oil (CPO) yang jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya. CPO dan turunannya berpengaruh secara signifikan terhadap total penerimaan.


Wakil Ketua Banggar DPR RI berharap persoalan-persoalan yang masih dihadapi oleh Kemenkeu, mulai dari persoalan keterlambatan pencairan dana TKDD, persoalan pajak, bea, dan cukai bisa segera diperbaiki. “Apalagi pada tanggal 20 Mei 2023 ini, kita sudah mulai memasuki pembahasan pembicaraan pendahuluan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), RAPBN 2024, jangan sampai kita tidak siap menghadapi tantangan, baik yang datang dari dalam negeri maupun secara global pada tahun 2023”, tutup Muhidin.(A1)





Editor
: Bantors
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com